Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.co
Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 091532 Raja Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Pasalnya, material seng hasil pembongkaran ruang kelas hilang tanpa kejelasan, menimbulkan dugaan adanya praktik penyimpangan.
Pantauan di lapangan pada Senin (22/09/2025) menunjukkan, sejumlah ruang kelas sudah dibongkar. Namun, seng bekas pembongkaran tidak lagi terlihat di area sekolah.
Proyek tersebut tercatat melalui Surat Perjanjian Kontrak Nomor 000.3.2/PPK-TENDER-FISIK-DAU-SPP.64/2025, dengan penyedia jasa CV. Borju Group. Nilai kontrak mencapai Rp587.540.773,00 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, menggunakan dana DAU Bidang Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Kepala Sekolah SD Negeri 091532, R. Situmoang, mengaku tidak mengetahui ke mana seng hasil bongkaran dibawa.
“Saya tidak mengerti kemana seng-seng itu dibawa. Sejak awal pembongkaran, pihak sekolah tidak dilibatkan dalam pengelolaan material bongkaran,” ujarnya.
Diduga Melanggar Aturan
Raibnya material negara ini memunculkan dugaan penyalahgunaan aset. Berdasarkan aturan, barang hasil bongkaran dari aset negara tetap milik negara dan tidak boleh dipindahtangankan sembarangan.
UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mewajibkan pengelolaan aset negara secara tertib, efisien, dan transparan.
PMK No. 111/PMK.06/2016 mengatur barang hasil bongkaran yang masih bernilai ekonomis wajib dicatat dan dilelang melalui mekanisme resmi.
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor menegaskan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat dipidana minimal 4 tahun penjara.
Tuntutan Audit dan Penegakan Hukum
Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan proyek pendidikan menjadi celah penyimpangan.
“Kalau seng dan material lainnya tidak jelas ke mana, ini jelas merugikan negara. Harus ada audit,” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun belum memberi keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan material negara ini. Publik mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut demi tegaknya transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan.
(Rijal / Tim Media Viral)
















