Lampung Utara – MediaViral.co
Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Hujan Mas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, kian menuai sorotan tajam. Dengan nilai mencapai Rp724.746.000, masyarakat menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memeriksa penggunaan anggaran yang dianggap rawan diselewengkan.
Berdasarkan data pembaruan terakhir per 20 Desember 2024, Dana Desa Hujan Mas disalurkan dalam dua tahap dengan rincian:
Tahap I: Rp335.443.400 (46,28%)
Tahap II: Rp389.302.600 (53,72%)
Tahap III: Rp0 (0,00%)
Namun, masyarakat menilai transparansi dan akuntabilitas masih jauh dari harapan. Sejumlah warga mendesak APH agar tidak tinggal diam. “Kalau ada kejanggalan, segera periksa! Kalau terbukti korupsi, tangkap dan penjarakan Kepala Desa bersama kroninya. Dana Desa bukan untuk memperkaya pejabat desa, tapi untuk kepentingan rakyat,” tegas warga setempat.
Rincian Dana Desa Hujan Mas 2024
Jalan Desa: Rp184.531.000
Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia, insentif kader): Rp1.275.000
Jalan Usaha Tani: Rp88.635.000
Administrasi dan Penilaian Aset Desa: Rp2.100.000
Pemetaan Kemiskinan Desa: Rp4.500.000 + Rp2.000.000
Penyusunan Dokumen RPJMDes/RKPDes: Rp5.601.000
Keadaan Mendesak: Rp36.000.000
Besarnya alokasi anggaran untuk infrastruktur dan kegiatan desa ini dinilai rawan dimainkan oknum aparat desa. Publik pun curiga ada potensi mark-up hingga proyek fiktif.
Desakan keras masyarakat kini ditujukan langsung ke penegak hukum di Lampung Utara. Mereka menuntut aparat segera melakukan audit, memanggil Kades Hujan Mas, dan mengusut setiap detail penggunaan anggaran. “Jangan ada toleransi! Siapa pun yang bermain dengan uang rakyat harus dijebloskan ke penjara,” tegas warga lain.
Masyarakat menegaskan, Dana Desa harus dirasakan langsung manfaatnya, bukan menjadi ajang bancakan segelintir orang. (*)
















