Way Kanan – Lampung, MediaViral.co
Dugaan korupsi dana desa di Kampung Rambang Jaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Kepala Kampung Ely Sejahtera kini dikepung desakan publik untuk segera diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH).
Kasus ini bukan lagi isu sembunyi-sembunyi. Aroma penyimpangan dana desa sudah ramai diperbincangkan, baik di media massa maupun media sosial. Warga pun menuntut kejelasan: ada apa dengan dana desa Rambang Jaya?
Seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya menegaskan, masyarakat tidak ingin dibiarkan dalam kebingungan. “Masyarakat perlu tahu soal dugaan penyelewengan dana desa sejak dipimpin Ely Sejahtera. Jangan sampai rakyat kecil terus dirugikan,” ujarnya kecewa.
Nada keras juga datang dari Bendi, perwakilan Lembaga Lidik Krimsus. Ia menuntut agar APH bersikap tegas. “Kalau benar ada korupsi, Kepala Kampung Ely harus segera ditindak. Jangan main-main. Kalau dibiarkan, semakin panjang daftar kepala kampung yang menggerogoti dana desa,” tegasnya.
Sementara itu, Sarnubi dari LSM Mata Elang Emas, pelapor resmi kasus ini, menegaskan pihaknya telah menyiapkan semua berkas laporan untuk dibawa ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Way Kanan. “Kami tinggal menunggu waktu untuk melengkapi laporan tertulis terkait dugaan korupsi yang membengkakkan anggaran. Semua berkas akan kami masukkan, dan kami pastikan kasus ini kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Sarnubi juga menolak mentah-mentah pernyataan oknum kepala kampung yang berkilah siap mengembalikan dana jika terbukti ada temuan. “Itu alasan konyol. Penyimpangan dana desa bukan sekadar soal mengembalikan uang. Ini jelas tindak pidana yang harus dihukum sesuai Pasal 2 UU Pemberantasan Korupsi. Dana desa itu dana negara, bukan milik pribadi,” ujarnya lantang.
Ia menambahkan, fakta bahwa Ely Sejahtera masih menjabat justru mencoreng wajah pemerintahan desa. “Banyak kepala kampung lain sudah dijerat hukum meski tak lagi menjabat. Jadi tidak ada alasan membiarkan kasus ini seolah bisa selesai dengan mengembalikan uang,” pungkasnya.
Kini, semua mata tertuju pada APH. Publik menunggu langkah nyata: apakah aparat berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja. (*)
















