Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

Kasus Asusila Anak di Bawah Umur: Polres Simalungun Dinilai Lamban, Pelaku Masih Bebas

26
×

Kasus Asusila Anak di Bawah Umur: Polres Simalungun Dinilai Lamban, Pelaku Masih Bebas

Sebarkan artikel ini

Simalungun. Sumatera Utara – MediaViral.co

Kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Simalungun menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, meski laporan resmi telah dibuat keluarga korban sejak 12 September 2025 dengan bukti kuat melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: 375/IX/2025/SPKT/Polres Simalungun, hingga kini terlapor berinisial L.S masih bebas berkeliaran.

Example 300250

Keluarga korban mengaku mengalami tekanan berat dan trauma mendalam. Bahkan, pihak keluarga pelaku disebut turut mengejek korban. Istri pelaku sempat dengan arogan menyebut korban dan keluarganya sebagai “orang miskin yang tidak mungkin bisa menangkap pelaku lewat polisi”. Ucapan ini semakin melukai psikologis keluarga korban yang tengah berjuang mencari keadilan.

“Setiap hari kami ketakutan, anak saya trauma, sementara pelaku masih bebas di kampung seolah tidak terjadi apa-apa. Kami mohon hukum benar-benar ditegakkan,” ungkap keluarga korban dengan nada sedih.

Kasus ini seharusnya mendapat perhatian serius, karena menyangkut perlindungan anak. Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 (Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) dengan tegas melarang tindak kekerasan seksual terhadap anak. Dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2), pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Namun, lambannya langkah Polres Simalungun dalam menangani kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya kelalaian, bahkan potensi pembiaran. Hal tersebut dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Aktivis perlindungan anak di Simalungun mendesak Kapolres Simalungun segera turun tangan.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap predator anak. Polisi harus segera menahan pelaku agar tidak ada korban tambahan dan keluarga korban bisa memperoleh keadilan,” tegas seorang aktivis lokal.

Kasus ini dinilai sebagai ujian serius bagi Polres Simalungun dalam membuktikan komitmen penegakan hukum, khususnya dalam melindungi anak di bawah umur. Keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu.

(Rijal / Media Viral co)

Example 300x375