Serang/Banten, MediaViral.co
Pemerintahan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten untuk saat ini kondisinya seperti tersambar petir setelah Dana Desa 2025 tahap dua diduga habis dikuras oleh Insial Y.S.W, oknum perangkat desa yang menjabat sebagai kaur keuangan, Senin 15 Agustus 2025.
Pemerintah Pusat menggelontorkan Anggaran Dana Desa melalui Kementrian Desa yang peruntukan pembangunan seperti Inspratuktur, Pemberdayaan, DLL.
Namun Sangat disayangkan di salah Satu Desa Yang ada di Kabupaten Serang, ada duga,an dikuras oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab
Mengetahui adanya penarikan Dana Desa secara ilegal (tanpa sepengetahuan kepala Desa) , Wahyudi Kepala Desa Petir melakukan koordinasi dengan sekretaris Desa, Camat , Pendamping Desa, pendamping lokal desa, dan supervisor
Kepala Desa Petir Wahyudi saat di Konfirmasi melalui pesan Whas,up,” kalau untuk semetara ini saya tidak bisa memberikan keterangan apapun karena permasalahan ini sudah saya Laporkan kepada pihak yang berwajib dan untuk pelapornya juga itu saya sendiri,”balasnya
15 September 2025
Faris selaku Camat Petir ketika di konfirmasi Via Chat Whas,Up tidak memberikan balasan
Apabila benar adanya dugaan penarikan Anggaran Dana Desa yang lakukan oleh Oknum kaur Keuangan, Desa Petir untuk kepentingan Pribadi atau Kroninya, pelaku bisa dijerat UUD Tindak Pidana Korupsi yang di atur dalam
UUD Nomor 31 Tahun 1999 yang di Ubah ke UUD Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi
Pewarta (Ade Bahawi)
















