Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Realisasi Dana Desa di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung, APH Diminta Tangkap dan Penjarakan

79
×

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Realisasi Dana Desa di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung, APH Diminta Tangkap dan Penjarakan

Sebarkan artikel ini

Pesawaran/Lampung, MediaViral.co

09 September 2025.
Lembaga MABESBARA Pesawaran Lampung menerima laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terkait dugaan ketidaksesuaian realisasi Dana Desa (DD) di ,roworejo Kecamatan negeri katon, Kabupaten Pesawaran, pada Tahun Anggaran 2023-2024-2025

Example 300250

Diduga penggunaan dan realisasi Dana Desa roworejo tersebut tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes) sebagai dasar penyusunan APBDes. Selain itu, ditemukan indikasi bahwa Musdes tidak digelar sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014.

Pemerintah Desa roworejo

Masyarakat setempat sebagai pihak yang melaporkan.Di

Lembaga.MABESBARA Pesawaran Lampung sebagai penerima Lapdumas.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa terjadi di wilayah Kecamatan negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Dugaan penyimpangan berlangsung dalam realisasi Dana Desa Tahun Anggaran. 2023, dan 2024.2025

Karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (terkait kewajiban Musdes dalam perencanaan APBDes).

Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan Dana Desa.Lembaga MABESBARA Pesawaran Lampung akan melaporkan secara resmi dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini kepada

  1. Kejaksaan Negeri Pesawaran,
  2. Kejaksaan Tinggi Lampung,
  3. Inspektorat Provinsi/Kabupaten,
  4. Ditreskrimsus Tipikor Polda Lampung.

Dengan rilis ini, diharapkan pihak terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat, agar pengelolaan Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat.(.M.SaL )

Example 300x375