Pasawaran/Lampung, MediaViral.co
Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, mulai tercium.
LEBAGA Pesawaran (MABESBARA) mengklaim menemukan kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran periode 2020–2023 dan mendesak pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit.
Kasus ini mencuat setelah MABESBARA menelusuri dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama empat tahun terakhir. Temuan mereka menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan.
“Dana Desa adalah hak masyarakat yang harus digunakan tepat sasaran. Kalau ada dugaan penyimpangan, kami minta pihak berwenang turun tangan melakukan audit,” tegas M.SaL .Ketua Lembaga MABESBARA Selasa (26/8/2025).
Periode yang disorot bertepatan dengan masa pandemi Covid-19, ketika pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebagian Dana Desa saat itu diarahkan untuk penanganan pandemi, termasuk bantuan sosial bagi warga terdampak. Namun, lembaga mabesbara menduga realisasinya tidak sepenuhnya sesuai peruntukannya.
“Kami berharap inspektorat daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
















