Cilegon/Banten,
MediaViral.co
Puluhan kontraktor dan pekerja proyek perumahan Cilegon Park mendatangi Polsek Cibeber, Jumat, 8 Agustus 2025. Mereka melaporkan PT Rajawali Anugrah Teknik yang tidak kunjung membayar upah kerja dan tagihan material dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Perusahaan subkontraktor itu merupakan rekanan dari pengembang perumahan Cilegon Park yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber, Cilegon.
“Kami datang ke sini untuk mengadukan dan melaporkan PT Rajawali Anugrah Teknik yang dipimpin Pendeta Paul Cristiono. Hak-hak kami sebagai pekerja dan subkontraktor belum dibayarkan,” ujar Ahmad Sudrajat, salah satu subkontraktor, Jumat 8/8/2025.
Ia menambahkan, Pendeta Paul Cristiono selaku direktur PT Rajawali Anugrah Teknik hanya memberikan janji, tetapi tidak ada realisasi pembayaran.
Menurut Ahmad, ada sekitar 50 kontraktor dan pekerja yang belum menerima upah. “Pendeta Paul jangan sampai memakan keringat orang. Total kerugian kami mencapai ratusan juta” katanya.
Senada dengan Ahmad, Fajar, subkontraktor lainnya, mengatakan para pekerja akan mengerahkan massa lebih besar jika laporan mereka tidak ditanggapi.
“Jika tidak ditanggapi, kami akan mengerahkan 500 orang untuk berdemo di perumahan Cilegon Park dan menuntut pertanggungjawaban dari Pendeta Paul,” ujar Fajar.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis sudah mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada Budi, Direktur Cilegon Park, namun belum mendapatkan respons.
(Team&Red)
















