Batu Bara / Sumatera Utara, koranpemberitaankorupsi.id-
Proyek perbaikan drainase di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menimbulkan kontroversi besar.
Sementara papan proyek terletak jauh dari pekerjaan, material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, dan penggunaan kendaraan dinas untuk mengangkut material memicu kecurigaan publik terhadap transparansi dan kualitas pekerjaan yang diklaim berasal dari Kementerian PUPR melalui Balai Pengairan, Jalan, dan Jembatan Wilayah I Sumatera Bagian Utara.
Informasi mengenai sumber dana APBN, institusi pelaksana, dan rincian anggaran membuat proyek ini dapat dianggap sebagai proyek “siluman”. Warga sekitar mengeluhkan penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, seperti campuran semen dan pasir yang tidak seimbang serta penggunaan batu padas sebagai alih-alih dari penggunaan batu kali.
Para pekerja juga menolak membongkar ulang pekerjaan yang dianggap bermasalah dengan alasan “sayang semen”, menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan profesionalism. Kecurigaan semakin menguat dengan terlihatnya kendaraan dinas .
Dinas PUPR Sumut yang digunakan untuk mengangkut material proyek.
Meskipun sopir mengatakan hanya mematuhi perintah, hal ini tetap memicu pertanyaan mengenai penggunaan aset negara untuk proyek yang kejelasannya meragukan.
Camat Lima Puluh membenarkan adanya proyek tersebut sebagai tindak lanjut proposal warga tanggal 8 April 2025. Namun, kekurangan informasi kepada masyarakat mengenai rincian pekerjaan dan anggaran menunjukkan kurangnya transparansi.
Selain itu Darmansyah, Ketua PD IWO Batu Bara, mendesak Kepala BPJJ Sumut untuk menyelidiki temuan ini. Ia menekankan pentingnya material yang sesuai spesifikasi untuk mencegah kerusakan drainase dan dampak buruk pada lingkungan. Ketiadaan papan proyek menambah kekuatiran terhadap potensi korupsi.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik dengan latar belakang penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumut dalam OTT KPK karena dugaan korupsi proyek jalan. Keterkaitan antara proyek drainase yang tidak transparan ini dengan kasus besar di tubuh Dinas PUPR Sumut tidak bisa diabaikan.
Publik mengharapkan langkah konkret dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menyelidiki lebih lanjut dan menjamin transparansi dalam penggunaan dana publik serta kualitas proyek infrastruktur. Kepercayaan publik terhadap kebersihan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah harus dijaga dan diperkuat. (KRO/RD/AN)
















