Jayapura / Papua, koranpemberitaankorupsi.id
Senin 30 Juni 2025
Kota Jayapura|koranpemberitaankorupsi.id – Kegiatan penambangan emas illegal di Distrik Heram Kota Jayapura, tepatnya di Bumi Perkemahan (Buper) sampai saat ini belum juga tersentuh hukum, entah kenapa ??!
Padahal sebelum menuju lokasi tambang Buper harus melewati kantor Polsek setempat, namun tidak pernah terhembus adanya gebrakan yang dilakukan meski sudah berulangkali disorot media.
Salah satu LSM yang paling vokal menyoroti aktivitas tambang illegal di Distrik Heram itu adalah LSM WGAB, Wadah Generasi Anak Bangsa yang diketuai Yerri Basri Mak,SH.,MH.
Kepeduliannya terhadap alam dan bahaya kerusakan lingkungan menjadi perhatian seperti;
Deforestasi:
Pembukaan lahan secara ilegal untuk pertambangan menyebabkan penggundulan hutan, menghilangkan habitat alami satwa liar, dan mengurangi kemampuan hutan dalam menyerap karbon dioksida.
Erosi dan Tanah Longsor:
Aktivitas pertambangan, terutama di daerah lereng, dapat menyebabkan erosi tanah yang parah dan meningkatkan risiko tanah longsor, terutama saat musim hujan.
Pencemaran Air dan Tanah:
Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas ilegal dapat mencemari sungai, danau, dan tanah di sekitarnya, membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem.
Hilangnya
Keanekaragaman Hayati:
Pertambangan ilegal dapat menghancurkan habitat alami berbagai jenis tumbuhan dan hewan, menyebabkan penurunan populasi dan bahkan kepunahan beberapa spesies.
Yerri mendesak Pemerintah Kota dan Polresta Kota Jayapura untuk bertindak tegas demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
” Semua orang tahu dampak dari aktivitas penambangan illegal, apalagi lokasinya di Buper dipinggiran kota. Ini dari keterangan warga sekitar lokasi tambang mengatakan kalau, tambang illegal Buber sudah beroperasi lebih dari 10 tahun dan terjadi pembiaran, belum ada upaya komprehensip baik dari Pemkot maupun dari pihak Penegak Hukum, makanya kami pertanyakan kembali. Dan harapan kami Walikota dan Wakil Walikota yang baru dan juga Kapolresta yang baru sekarang dapat bertindak tegas dan segera,” pintanya.
Aktivis Yerri Basri Mak,SH.,MH, mengatakan harapannya, dirinya mendesak Walikota dan Wakil Walikota Jayapura bersama Kapolresta Kota Jayapura yang baru untuk menanggapi persoalan ini secara serius dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat seperti para pemimpin sebelumnya.
Dia juga meminta dalam waktu dekat ini, APH Kota Jayapura dan Pemkot Kota bisa segera turun ke lokasi tambang untuk menghentikan segala aktivitas illegal tersebut dan menangkap sosok bos yang mendanai sebagai aktor utama rusaknya alam di Bumi Perkemahan Distrik Heram Kota Jayapura.
Perlu diingat, dari informasi masyarakat dan tinjaun langsung awak media kelokasi tambang illegal tahun yang lalu, tidak dijumpai adanya pekerjaan olahan tambang yang menggunakan alat tradisional seperti dulang mengandalkan wajan/kuali, melainkan nampak disana alat berat berjenis Eksavator dan Dompeng sebagaimana dukungan keterangan warga.
(Nando)
















