Kerinci / Jambi, koranpemberitaankorupsi.id
Rabu 18 Juni 2025
Telusuri Dana Desa Pelayang Raya, Kejaksaan Surati Inspektorat kota Sungai Penuh, terkait laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya, kecamatan Sungai Bungkal, tahun 2021-2024 .
LHP ini merupakan salah satu pintu masuk dari pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dugaan laporan penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya, kecamatan Sungai Bungkal .
Kepala Kejari Sungai Penuh, melalui Kasi Intel, Agung saat di konfirmasi Rabu (17/06/2025), mengatakan saat ini pihak sudah menyurati pihak Inspektorat untuk meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa Pelayang Raya .
“Saya lagi dalam perjalanan ke Jambi. Sudah kami Surati Inspektorat, saat tinggal menunggu LHPnya,”singkatnya
Sementara itu Inspektur Inspektorat Sungai Penuh, Wira, saat di konfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasinya .
“Saya belum mendapatkan informasinya, nanti saya cek di kantor, saya lagi di Jambi,”jelasnya.
Untuk diketahui sebelum Puluhan Aktivis dan LSM kota Sungai Penuh dan Kerinci, melaksanakan aksi Demo mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, untuk menindak lanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya .
Editor:dn
(koranpemberitaankorupsi.id)
















