Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Sambung Ayam di Lamongan Lancar Jaya, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

4
×

Sambung Ayam di Lamongan Lancar Jaya, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini

Lamongan / Jawa Timur, koranpemberitaankorupsi.id

Praktek perjudian sambung ayam di Lamongan akhir-akhir ini semakin terkuak ke publik. Kegiatan ini melibatkan pertarungan antara ayam yang dipertaruhkan oleh para penjudi. Meskipun dianggap sebagai tradisi budaya, namun praktek ini sebenarnya melanggar hukum.

Example 300250

di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan kian hari kian terbuka, seolah tidak tersentuh oleh hukum. Bahkan, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat, yang membekingi kegiatan tersebut.

Hal ini tentu menjadi sorotan masyarakat karena seharusnya aparat bertugas untuk memberantas kegiatan ilegal dan melindungi masyarakat.

Dalam konteks hukum, pelaku dan pihak yang terlibat dalam praktek perjudian sambung ayam dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu adanya penegakan hukum yang tegas untuk memberantas praktek perjudian ini.

Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan kegiatan perjudian sambung ayam yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Hanya dengan kerjasama yang baik, praktek ilegal seperti ini dapat dihentikan dan keadilan dapat ditegakkan.

pada tanggal 10 Juni 2025 menunjukkan bahwa arena sabung ayam di Jetis dipenuhi oleh para penjudi dari berbagai daerah. Mereka datang membawa kendaraan pribadi,Mobil dan motor pun dipenuhi tempat parkiran sabung ayam,bahkan sebagian berasal dari luar kota. Lokasi ini kini seakan berubah menjadi arena perjudian permanen yang bebas dari pengawasan dan tindakan hukum.

Beberapa warga yang ditemui mengaku sangat resah, namun memilih bungkam karena merasa tak berdaya menghadapi kekuatan yang diduga ada di balik praktik perjudian tersebut. Seorang warga berinisial A, yang identitas lengkapnya tidak ingin disebutkan karena alasan keamanan, mengungkapkan keresahannya.

“Sebenarnya kami resah, Mas. Adanya sabung ayam ini membuat kampung kami tidak aman. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Di belakangnya ada orang-orang besar, bahkan katanya ada oknum aparat yang terlibat,” ujarnya dengan nada cemas

Informasi dari warga menyebutkan bahwa arena sabung ayam itu tidak hanya menjadi tempat berkumpul para penjudi, tetapi juga dikelilingi oleh preman dan kelompok yang memiliki pengaruh kuat. Situasi ini membuat warga semakin takut untuk melapor atau mengambil tindakan.

Dugaan keterlibatan oknum menjadi perhatian serius. Warga mendesak agar pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, Denpom TNI, serta Kodam V/Brawijaya segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat, termasuk jika terbukti ada oknum anggota yang melanggar kode etik.

“Kami minta Bapak Kapolda Jawa Timur dan Pangdam Brawijaya turun tangan. Kalau benar ada oknum aparat yang membekingi, harus diberi sanksi tegas. TNI seharusnya membela negara dan hukum, bukan justru merusaknya,” tambah warga tersebut.

Sabung ayam termasuk dalam kategori perjudian dan dilarang keras oleh hukum di Indonesia. Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, sedangkan penyelenggara dapat dikenakan pasal 481 dan 480 KUHP.

Example 300x375