Sukabumi/Jawa Barat,
koranpemberitankorupsi.id
Setelah saya konfirmasi bawasanya ibu Sumartini agen pupuk pegang 20 desa pupuk subsidi dari pemerintah menjual lebih dari pada het setelah saya konfirmasi. Tolong kepada AFH Segera tangkap dan proses karna sudah jelas merugikan petani dan negara.
Asta cita yang pertama suasembada pangan program Prabowo tolong segera sikapi karena sangat merugikan petani. Pupuk Indonesia mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001. Sanksinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
















