Way Kanan/Lampung, koranpemberitaankorupsi.id
Gas 3 Kg ini selalu jadi persoalan yang tidak kunjung terselesaikan, dimana rakyat kecil selalu jadi korban. Semenjak diberlakukan aturan bahwa agen hanya diperbolehkan mendistribusikan 10% dari jumlah gas yang dimiliki ke pangkalan.

Kelangkaan dan kenaikan harga terjadi secara ugal-ugalan, bahkan kenaikan d warung-warung lebih dari 100% dari harga eceran tertinggi.

Ini faktor utamanya adalah, ketidak pahaman bahwa gas 3kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi yg miskin. Jadi, harusnya agen dan pangkalan harus lebih bekerja keras utk mensosialisasikan peruntukan gas tersebut, bukan malah mengambil kesempatan menjual dengan harga ugal-ugalan demi keuntungan pribadi tdk memikirkan dampak terhadap rakyat.Kita akan lakukan sidak dilapangan agar ini jd atensi dan pembahasan bersama nanti di DPRD.

















