Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kapolres OKU Timur Berhasil Ungkap Kasus 3C di Sepanjang Tahun 2024, Disampaikan Dalam Acara Release Ahir Tahun

21
×

Kapolres OKU Timur Berhasil Ungkap Kasus 3C di Sepanjang Tahun 2024, Disampaikan Dalam Acara Release Ahir Tahun

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR/SUMATRASELATAN
KORANPEMBERITAANKORUPSI

POLRES Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatra Selatan gelar Release Ahir Tahun 2024. Di Aula Media Center Mapolres OKU Timur. Selasa, (31/12/2024).

Example 300250

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury Sik, Msi, tersebut juga didampingi Waka Polres OKU Timur dan jajarannya.

Sederet kasus menonjol dibeberkan Kapolres OKU Timur, diantaranya kasus 3 C (Curat, Curas dan Curanmor). Lalu, penipuan atau penggelapan serta pembunuhan dan beberapa tindak pidana lainnya.

Untuk kasus curas pada tahun 2024 jumlah tindak pidananya meningkat dari tahun sebelumnya, dìmana di tahun 2024 mencapai 32 kasus, tentunya ini meningkat dari tahun 2023 yang tercatat 24 kasus.

Lalu, untuk tindak pidana Curat di tahun sebelumnya sebanyak 54 perkara, jumlah ini juga meningkat di tahun 2024 yang mencapai 81 kasus.

Namun untuk penyelesaian tindak pidana pada kasus Curat ini melebih jumlah tindak pidana ìtu sendiri yang mencapai 106 penyelesaian tindak pidana.

“Jumlah penyelesian tindak pidana tahun 2024 tentunya mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023,” jelas AKBP Kevin didampingi Wakapolres Kompol Polin EA Pakpahan SIK MH.

Sementara, pada tindak pidana umum sejumlah 324 kasus, dan penyelesaian kasusnya melebihi target yaitu sebanyak 339 kasus dengan presentase 105 persen.

Sedangkan untuk tindak pidana khusus (pidsus) sebanyak 3 dengan penyelesaian 100 persen.

“Tipikor ada satu kasus dengan penyelesaian 100 persen,” ucapnya lagi.

Dìjelaskan Kapolres, pada perkara PPA sebanyak 55 kasus dan berhasil diselesaikan 32 kasus dengan presentase 58 persen.

“Jadi tahun 2024 rincian kasus yang berhasil ditangani Satreskrim Polres OKU Timur sebanyak 383 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 375 kasus dengan presentase 98 persen,” ungkapnya.

Lalu, untuk perkara pembunuhan di tahun 2024 ada 4 perkara. Kemudìan disusul dua kasus TP PPO, kasus perjudian dan kasus pengeroyokan yang dìlakukan oknum Kades.

“Serta kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang luka berat yang dilakukan oleh oknum Kades Sidodadi, Kecamatan Belitang,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, secara gambaran umum stabilitas Kamtibmas OKU Timur tahun 2024 dalam situasi yang kondusif, dan berbagai tantangan telah berhasil diselesaikan.

“Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polres OKU Timur yang telah berjuang melaksanakan tugas dan pengambdian sepanjang tahun 2024. Semoga tugas pengabdian yang kita lakukan mampu mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, pungkasnya.

” Di himbau juga pada malam pergantian Tahun Baru ini kepada masyarakat OKU Timur agar tidak Kompoy kendaraan,dan musik Remix apa bila terjadi saya perintahkan deng jajaran saya untuk menindak tegas bubarkan.” ucap kapolres OKU Timur.
“Selamat merayakan Natal dan Tahun Baru sampai jumpa kita di tahun akan datang” Tutupnya.(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300x375