Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

LSM Libas Proyek Pengadaan IPAL Dinkes OKI TA 2024 Berpotensi Terjadi Kebocoran Anggaran Negara

11
×

LSM Libas Proyek Pengadaan IPAL Dinkes OKI TA 2024 Berpotensi Terjadi Kebocoran Anggaran Negara

Sebarkan artikel ini

OGAN KOMERING ILIR/SUMATRA SELATAN KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Proyek Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran (TA) 2024 berpotensi terjadi kebocoran anggaran negara ujar Ketua LSM Libas, Husin Muchtar, menerangkan data yang diterimanya baru-baru ini kepada media.

Example 300x375

Kami mendapati anggaran di satu kegiatan, yakni proyek Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Dinas Kesehatan OKI tahun anggaran 2024 yang berjumlah, Rp. 2.613.976.000, diduga terjadi pembengkakan anggaran, dan berpotensi terjadi kebocoran anggaran negara ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” terangnya.

Pasalnya anggaran yang tak sedikit, dan berjumlah miliaran rupiah itu serta spesifikasi kegiatan yang tak diketahui tempatnya, menjadi tanda tanya terkait kebenaran realisasinya.

Apakah dibelanjakan sesuai spesifikasi kegiatan, dan pengerjaannya sesuai prosedur, ataukah sebaliknya,” tanya Husin Muchtar, terkait keberadaan realisasi proyek IPAL Dinkes OKI TA 2024.

Terkait hal itu, pihaknya masih melakukan pengkajian mengenai besaran anggaran dari pengerjaan proyek IPAL Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, apakah masuk akal atau tidak. Kami minta agar pihak berwenang turut andil menelusuri kebenarannya.

Kami duga kegiatan ini terjadi dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara, dan Terindikasi Melanggar UU no 31 tahun 1999 Junto no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf (i) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Iya, Kita minta agar para penegak hukum, yakni Kejaksaan OKI, Kapolres OKI, dan Inspektorat OKI, atau yang mewakili dapat langsung turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark’up yang berpotensi terjadi kebocoran anggaran negara itu,” pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan, saat di konfirmasi dinomor WhatsAppnya 0823-2199-**** sudah tak aktif lagi. (Ajep)

(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250