TANGGERANG/BANTEN
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Proyek Paving Blok Batu Kastin Dan batu Paving blok Bak Kerupuk Kaleng Bisa Diremas Telapak Tangan Hancur Lebur Tidak Sesuai Spesifikasi Diduga Asal Jadi Diduga Proyek Siluman Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Banten
KPK News.Lembang sari rajeg
Proyek Pemasangan paving blok Kp Guha RT 03 RW 02 desa Lembang sari kecamatan Rajeg diduga banyak kejanggalan,diduga asal jadi proyek siluman dan tidak sesua dengan spesifikasi yang tidak transparan tidak terpasang papan informasi
Diduga kegiatan siluman siluman muncul kembali kembali lagi “proyek pemasangan paving blok yang berada dikampung Guha Desa Lembang sari tak memasang papan informasi publik yang terpapar Di lokasi kegiatan sehingga jadi pertanyaan sejumlah masyarakat atau element publik.Senin (12/11/2024)
Dari pantauan sorotan tajam oleh aktivis DPC Tangerang LSM KPK Nusantara dan awak media cetak dan online melihat pekerjaan pemasang paving blok tidak transparan, karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek tersebut asal jadi.
LSM KPK Nusantara dan awak media online dan cetak Bergegas melakukan penyusuran investigasi kelokasi Menemui salah satu warga setempat, pak RT stempat kebetulan berada di lokasi pekerjaan proyek jalan pemasangan paving blok Kp Guha RT 03 RW 02 desa Lembang sari kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang Banten.pak RT yang bernama inisial B mengatakan saya cuma bilang ke pihak pelaksana dari awal hanya meminta kerjaan untuk warga agar bisa bekerja meskipun lagi belajar warga saya, saya disini cuma ngawasi warga saya saja, setahu saya pak ini punya proyek dewan yang di sapa inisial “A”. Coba bapak konfirmasi ke ibu kades langsung
Dan dari pihak pengawas pemilik CV atau pelaksana ataupun kontraktor tidak ada dan tidak ikut mengawasi berjalan nya pembangunan proyek jalan paving blok.Pungkasnya
Di Tempat Terpisah
DPC Tangerang LSM KPK Nusantara dan Awak media langsung konfirmasi Kepala desa Lembang sari melalui chat whatsapp Bu kades mengatakan ini proyek dinas pak kata nya, itu ada papan informasi di lokasi.Ucapnya
Menanggapi hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPC Kabupaten Tangerang KPK Nusantara (Komunitas Pemantauan Korupsi Nusantara) yang diketuai oleh Endang Supriatna alias bung Eden Menyatakan kami melihat dengan kasat mata bersama team awak media online dan cetak proyek tersebut diduga menggunakan bahan material Kw sehingga terlihat bahan kastin dan paving blok terlihat hancur seperti kastin dan paving kaya belum masih matang Alias masih mentah, dan juga di duga pemasangan kastin sebagian tanpa di gali sehingga tidak akan menimbulkan daya tahan lama bahkan umurnya pendek akan rusak kembali dan ironisnya lagi pas dipegang dengan jari kami langsung hancur Kastin dan paving blok tersebut bak seperti bak kerupuk kaleng di jual warung kelontongan Imbuhnya Eden
Dengan demikian pelaksana Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan dilokasi proyek, seharusnya tertulis kontraktor pelaksana serta nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaannya.
Jika tidak, bisa diindikasikan sebagai tidak mengindahkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) aneh nya lagi jawaban Bu kades bilang ke saya proyek dari dewan pas di konfirmasi oleh awak media online melalui chat whatsapp proyek dari dinas.bagi saya jawaban Bu kades ada ke anehan atau kejanggalan bisa plin plan padahal kami dan awak media masih berada di lokasi proyek paving blok. Tuturnya
Lanjutan ketua Eden Kami sebagai masyarakat sosial kontrol bertanya – tanya ini proyek siapa,dan anggaran dari mana, seharusnya pihak pelaksana atau kontraktor memasang papan informasi sehingga masyarakat dan warga setempat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarnya.Dengan ada nya kegiatan proyek paving blok tersebut ini merupakan suatu ajang bisnis Diduga korupsi berjamaah
terkait hal tersebut dengan ini kami akan mengirimkan surat menindaklanjuti kepada inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Agar dilakukan Audit Secara Forensik. Karena proyek tersebut di biayai dari hasil pajak masyarakat yang harus di pertanggung jawabkan,” tegas Eden.
Sementara itu sampai berita ini di tayangkan pihak kontraktor,pengawas dewan atau dinas… bersambung
(koranpemberitaankorupsi id)
















