Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dinas Pendidikan Lampung Utara Disorot, Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Dikeluhkan Kepala Sekolah

60
×

Dinas Pendidikan Lampung Utara Disorot, Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Dikeluhkan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — MediaViral.co

Dinas Pendidikan Lampung Utara menjadi sorotan menyusul beredarnya dugaan adanya permintaan setoran atau fee dari proyek revitalisasi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dugaan tersebut disebut-sebut telah menyebar luas dan menjadi keluhan di kalangan kepala sekolah.

Example 300250

Program revitalisasi yang merupakan bagian dari program Presiden justru dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum tertentu apabila dugaan tersebut benar terjadi.

Belum lagi, beredar kabar di kalangan kepala sekolah bahwa untuk mempertahankan jabatan sebagai kepala sekolah, terdapat hitungan setoran berdasarkan jumlah siswa, yakni sebesar Rp100.000 per siswa.

Jika sebuah sekolah memiliki 400 siswa, maka kepala sekolah disebut-sebut diwajibkan menyetor sebesar Rp40 juta setiap tahun untuk kepentingan pengamanan dan jatah dinas.

Selain itu, beredar pula isu bahwa alasan pihak tertentu di lingkungan dinas melakukan hal tersebut adalah karena adanya perintah dari Bupati Lampung Utara. Isu ini tentu menjadi perhatian dan dapat menjadi persoalan serius bagi Bupati apabila benar terjadi.

Namun, apabila dugaan dan isu tersebut tidak benar, diharapkan Bupati Lampung Utara segera mengambil langkah untuk mengklarifikasi serta membersihkan nama pemerintahan daerah dari tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut terbukti, Bupati diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat, mulai dari kepala dinas, kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasi), hingga pihak-pihak lainnya yang terbukti melakukan penyimpangan.

Sebab, apabila benar terdapat praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pendidikan, hal tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat merusak dunia pendidikan dan memberikan contoh buruk kepada anak didik.

Praktik semacam itu dikhawatirkan menanamkan doktrin korupsi sejak dini dan merusak karakter generasi penerus bangsa.

Sangat disayangkan apabila ada pihak yang mengaku peduli terhadap bangsa dan masa depan generasi muda, tetapi justru diduga melakukan tindakan yang dapat menghancurkan masa depan pendidikan.

Mereka yang terbukti melakukan praktik semacam itu merupakan pihak yang telah merusak generasi penerus daerah dan jauh dari semangat untuk membangun daerah menjadi lebih baik.

Pejabat seharusnya memiliki jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, serta rasa memiliki terhadap daerahnya, bukan justru melakukan tindakan yang merugikan dunia pendidikan.

*Bupati Lampung Utara diharapkan segera menindaklanjuti informasi dan keluhan yang berkembang di kalangan kepala sekolah agar dunia pendidikan benar-benar terbebas dari praktik pungutan liar, penyalahgunaan jabatan, dan dugaan korupsi. (mediaviral.co)

Example 300x375