Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Water Park Blang di Aceh Utara Diduga Beroperasi Tanpa NIB, DLHK Sebut Izin Belum Ada

474
×

Water Park Blang di Aceh Utara Diduga Beroperasi Tanpa NIB, DLHK Sebut Izin Belum Ada

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara — MediaViral.co

Keberadaan Water Park Blang di Gampong Lhokseutuy, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menjadi sorotan setelah pemeriksaan di lokasi pada Selasa (20 Oktober 2026) menemukan dugaan belum lengkapnya perizinan usaha tersebut.

Example 300250

Kabiro MediaViral, Mawardi, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Utara, Water Park Blang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL.

“Benar, kami mengecek langsung ke lokasi hari ini bersama pihak DLHK. Water Park Blang belum memiliki izin operasional, NIB-nya belum terdaftar, dan dokumen UKL-UPL juga tidak ada,” ujar Mawardi.

Berdasarkan pantauan MediaViral di lokasi, Water Park Blang terlihat telah beroperasi. Objek wisata tersebut juga diduga berdiri di atas lahan sawah produktif di wilayah Gampong Lhokseutuy.

Di area kolam terlihat garis polisi berwarna kuning. Sejumlah petugas Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK Aceh Utara juga tampak melakukan pemeriksaan di lokasi.

Pemeriksaan tersebut didampingi oleh unsur Kecamatan Baktiya serta dihadiri Ketua Tuha Peut dan sejumlah anggotanya dari Gampong Lhokseutuy.

Persoalan perizinan ini menjadi perhatian karena setiap usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persyaratan lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku. Status perizinan Water Park Blang, termasuk kesesuaian penggunaan lahan, perlu dipastikan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Mawardi menyampaikan bahwa dirinya berencana mendatangi Polsek Baktiya pada Rabu (21 Oktober 2026) untuk meminta arahan hukum terkait temuan tersebut.

“Ini seperti bangun dulu, izin belakangan. Kalau memang NIB belum ada, persoalan ini perlu ditindaklanjuti. Besok saya akan meminta arahan Kapolsek Baktiya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik atau pengelola Water Park Blang belum berhasil dimintai keterangan. (mediaviral.co)

Example 300x375