Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Laskar Lampung Siap Sambangi Kemenag Lampura, Desak Pemeriksaan Pondok Pesantren Walisongo

48
×

Laskar Lampung Siap Sambangi Kemenag Lampura, Desak Pemeriksaan Pondok Pesantren Walisongo

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — MediaViral.co

Ketua Laskar Lampung Indonesia, Adi Candra, mendesak Qomarudin mundur dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara. Desakan tersebut muncul menyusul sorotan terhadap dugaan pencabulan terhadap lima santriwati di lingkungan Pondok Pesantren Walisongo.

Example 300250

Adi Candra menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kepemimpinan organisasi keagamaan.

Menurutnya, Ketua MUI harus mampu menjaga keteladanan, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, persoalan yang menjadi sorotan publik tersebut perlu dijelaskan secara terbuka dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ketua MUI seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Ketika muncul persoalan serius yang menyangkut dugaan pencabulan terhadap lima santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Harus ada sikap yang jelas dan tanggung jawab moral,” tegas Adi Candra.

Ia menjelaskan bahwa desakan tersebut bukan sekadar persoalan jabatan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap MUI sebagai lembaga keagamaan.

Adi Candra meminta Ketua MUI Provinsi Lampung dan Ketua MUI Pusat segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Qomarudin di MUI Kabupaten Lampung Utara.

“Kami meminta Ketua MUI Provinsi Lampung dan Ketua MUI Pusat tidak tinggal diam. Lakukan evaluasi secara serius dan objektif. Jika berdasarkan mekanisme organisasi terdapat dasar untuk pemberhentian, kami mendesak agar Qomarudin dicopot dari jabatannya demi menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap MUI,” ujarnya.

Senin, Laskar Lampung Akan Datangi Kantor Kemenag

Selain meminta evaluasi kepada MUI, Adi Candra menyatakan bahwa Laskar Lampung Indonesia berencana mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara pada Senin, 12 Oktober 2026.

Kedatangan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi dan meminta Kemenag melakukan pemeriksaan terhadap Pondok Pesantren Walisongo sesuai dengan kewenangannya.

Adi Candra juga meminta agar pihak Kemenag mengambil langkah tegas berdasarkan hasil pemeriksaan dan peraturan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan penghentian operasional pondok pesantren apabila ditemukan dasar yang sah untuk melakukan tindakan tersebut.

“Kami akan datang ke Kantor Kemenag Lampung Utara pada Senin, 12 Oktober 2026. Kami meminta pihak Kemenag tidak mengabaikan persoalan ini. Kami mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan meminta agar operasional pondok pesantren tersebut dihentikan apabila hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku memang menjadi dasar untuk tindakan tersebut,” tegasnya.

Menurut Adi Candra, keselamatan dan perlindungan para santriwati harus menjadi perhatian utama. Ia meminta instansi terkait memastikan lingkungan pendidikan aman bagi para santri serta memberikan perhatian terhadap hak-hak korban.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menangani dugaan tindak pidana tersebut secara serius dan profesional. Sementara itu, Kemenag diharapkan menjalankan fungsi pengawasan serta mengambil tindakan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adi Candra berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan agar tidak terus berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui langkah penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang, terutama dalam persoalan yang menyangkut keselamatan santri dan kepercayaan terhadap lembaga keagamaan.

“Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan semakin menurun karena tidak adanya kejelasan. Perlindungan santriwati harus menjadi prioritas, dan setiap pihak harus menjalankan tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Laskar Lampung Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dengan menyampaikan aspirasi dan meminta evaluasi kepada instansi yang berwenang.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak Qomarudin, pengurus MUI, pengelola Pondok Pesantren Walisongo, dan Kemenag belum dicantumkan dalam bahan pemberitaan ini. (mediaviral.co)

Example 300x375