Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

P3B Desak Penegakan Hukum, Dugaan Penyimpangan Rp638,4 Miliar di BBWSC3 Banten Diminta Dibongkar

35
×

P3B Desak Penegakan Hukum, Dugaan Penyimpangan Rp638,4 Miliar di BBWSC3 Banten Diminta Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten, Tangerang — MediaViral.co
3 September 2026

Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) sebagai organisasi kontrol sosial berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Citarum-Ciliwung-Cibanten (BBWSC3) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten pada pekan depan.

Example 300250

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam sejumlah paket pekerjaan di lingkungan BBWSC3 pada Tahun Anggaran 2025–2026.

P3B menyebut, berdasarkan telaah terhadap dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan analisis awal yang dilakukan organisasi, terdapat tujuh paket pekerjaan dengan total nilai pagu mencapai Rp638.481.295.000.

P3B menduga terdapat sejumlah persoalan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan tersebut. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang berwenang.

P3B Soroti Sejumlah Dugaan

Salah satu hal yang menjadi sorotan P3B adalah dugaan pelanggaran terhadap prinsip pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan pemborongan subkontrak atau pengalihan pekerjaan kepada pihak lain yang dinilai perlu diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

P3B juga menyoroti adanya konsentrasi pekerjaan kepada satu badan usaha. Dari paket yang mereka soroti, disebutkan terdapat empat paket dengan nilai sekitar Rp572 miliar yang dimenangkan oleh badan usaha yang sama.

Menurut P3B, kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan seluruh proses pengadaan telah berlangsung sesuai ketentuan, transparan, serta memenuhi prinsip persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, P3B mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara nilai kontrak dengan mutu maupun volume pekerjaan di lapangan.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara, P3B meminta aparat penegak hukum memprosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Minta Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh

P3B menilai pengelolaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, P3B meminta lembaga penegak hukum dan lembaga pemeriksa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek-proyek yang mereka soroti.

Empat Tuntutan P3B

Dalam rencana aksi tersebut, P3B menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Bareskrim Polri diminta melakukan koordinasi serta pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek BBWSC3 Banten Tahun Anggaran 2025–2026.

Kedua, Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten diminta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk PPK, PPTK, dan penyedia jasa apabila terdapat dasar hukum yang cukup.

Ketiga, Kementerian Pekerjaan Umum diminta memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan apabila ditemukan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau wanprestasi.

Keempat, BPK RI diminta melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu guna memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.

Ketua P3B Arip Wahyudin alias Ekek menegaskan bahwa rencana aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

“Veritas vos liberabit — kebenaran akan memerdekakan kamu.”

P3B berharap seluruh dugaan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Banten, 3 September 2026

PERGERAKAN PEMUDA PEDULI BANTEN (P3B)
Ketua, Arip Wahyudin alias Ekek (Mediaviral.co)

Example 300x375