Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Tanjung Beringin Disorot, Aparat Diminta Turun ke Lokasi

33
×

Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Tanjung Beringin Disorot, Aparat Diminta Turun ke Lokasi

Sebarkan artikel ini

Lamandau, Kalimantan Tengah — MediaViral.co

Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi Nahaya, Desa Tanjung Beringin, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Example 300250

Hingga Kamis (27/8/2026), warga mengaku aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung tersebut belum mendapat tindakan dari aparat penegak hukum.

Kegiatan pertambangan itu diduga melibatkan seseorang berinisial EJR. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah kegiatan tersebut telah memiliki izin resmi atau belum.

Menurut informasi warga, aktivitas pertambangan tersebut tidak dilakukan secara manual, tetapi menggunakan alat berat berupa excavator.

Warga meminta pemerintah dan aparat terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan, termasuk izin pertambangan serta pihak yang menjalankan aktivitas tersebut.

Masyarakat juga mempertanyakan mengapa kegiatan yang diduga tidak memiliki izin masih dapat berlangsung. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi atau membekingi kegiatan tersebut.

Namun, dugaan tersebut belum terbukti secara hukum dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dari aparat yang berwenang.

Seorang warga Lamandau yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.

“Kenapa dugaan pertambangan emas ilegal di Tanjung Beringin seperti aman-aman saja? Sementara masyarakat kecil yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga sering kali dipersoalkan,” ujarnya.

Warga tersebut berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan dan memeriksa kegiatan pertambangan tersebut.

“Kalau memang tidak memiliki izin, kami meminta agar ditindak sesuai hukum,” katanya.

Menurut warga, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak boleh membeda-bedakan masyarakat.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Warga meminta Polres Lamandau dan Polda Kalimantan Tengah segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Tanjung Beringin.

Pemeriksaan diharapkan mencakup legalitas kegiatan, izin pertambangan, pihak yang menjalankan aktivitas, penggunaan alat berat, serta kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pertambangan emas tanpa izin dan dugaan adanya pihak yang membekingi kegiatan tersebut belum terbukti secara hukum. Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375