Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

PDPM Lampung Utara Desak Aparat Bongkar Tuntas Jaringan Senpi Ilegal Jangan Tunggu Korban Berikutnya

0
×

PDPM Lampung Utara Desak Aparat Bongkar Tuntas Jaringan Senpi Ilegal Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — MediaViral.co

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lampung Utara mendesak aparat penegak hukum bertindak lebih tegas, serius, dan terukur dalam memberantas peredaran serta kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Lampung Utara.

Example 300250

Desakan tersebut disampaikan Dedi Ariyanto, S.H., Ketua Bidang Hikmah PDPM Lampung Utara, menyusul sejumlah peristiwa kriminal yang melibatkan penggunaan senjata api. Rangkaian kejadian tersebut dinilai bukan lagi persoalan kriminal biasa, melainkan alarm keras terhadap keamanan masyarakat dan keselamatan aparat penegak hukum.

Salah satu peristiwa terjadi pada 19 Agustus 2026, ketika seorang pelajar SMA berusia 17 tahun menjadi korban aksi begal bersenjata api di wilayah Kecamatan Abung Kunang. Korban ditembak saat berupaya mempertahankan sepeda motornya dari pelaku.

Belum reda kekhawatiran masyarakat, pada 25 Agustus 2026 kembali terjadi insiden bersenjata di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik. Polisi terlibat baku tembak dengan seorang pria yang diduga menggunakan senjata api. Dalam kejadian tersebut, tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka tembak, sementara pelaku meninggal dunia. Polisi juga mengamankan senjata api rakitan beserta amunisi.

Menurut Dedi Ariyanto, dua peristiwa tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bahwa persoalan senpi ilegal tidak boleh ditangani secara parsial.
“Ini sudah sangat serius. Senjata api ilegal bukan hanya digunakan untuk melakukan kejahatan, tetapi sudah mengancam nyawa pelajar dan bahkan membahayakan aparat kepolisian. Negara tidak boleh menunggu sampai jatuh korban berikutnya. Peredaran senpi ilegal harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Dedi.

Dedi menekankan, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku yang ditemukan membawa atau menggunakan senjata api. Aparat harus melakukan pengembangan kasus secara maksimal untuk mengungkap dari mana senjata tersebut berasal dan bagaimana senjata itu bisa sampai ke tangan pelaku.

“Jangan hanya menangkap orang yang memegang senjata. Bongkar siapa pembuatnya, siapa pemasoknya, siapa yang memperjualbelikannya, dan bagaimana jaringan tersebut bergerak. Kalau hanya pelaku lapangan yang ditangkap, sementara sumber senjatanya tidak disentuh, mata rantainya tidak akan pernah putus,” ujarnya.
PDPM Lampung Utara juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan koordinasi antara jajaran Polres Lampung Utara dan Polda Lampung dalam melakukan pemetaan wilayah yang rawan peredaran senjata api ilegal.

Menurut Dedi, setiap kasus kepemilikan maupun penggunaan senpi rakitan harus dikembangkan secara serius agar tidak berhenti sebagai kasus individual.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi siklus. Ada kejadian, pelaku ditindak, lalu selesai. Setelah itu muncul lagi pelaku lain dengan senjata yang sama berbahayanya. Ini yang harus dihentikan,” katanya.
Dedi mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan bersenjata. Namun, apresiasi tersebut sekaligus disertai dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, dan berkelanjutan.

“Kami mendukung aparat kepolisian dalam menjaga keamanan Lampung Utara. Tetapi dukungan masyarakat juga harus dijawab dengan tindakan nyata. Jangan sampai aparat baru bergerak setelah masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

PDPM Lampung Utara juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembuatan, penyimpanan, kepemilikan, ataupun peredaran senjata api ilegal.
Dedi menegaskan bahwa pemberantasan senpi ilegal membutuhkan keberanian aparat untuk membongkar rantai peredaran dari hulu hingga hilir, bukan sekadar melakukan penindakan terhadap pelaku yang berada di lapangan.

“Lampung Utara tidak boleh menjadi ruang aman bagi peredaran senjata api ilegal. Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami meminta aparat jangan lengah, jangan berhenti pada permuka. (mediaviral.co)

Example 300x375