Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Dianiaya Saat Ambil Gambar Proyek Gerbang UIN RIL, Dua Jurnalis Lapor Polisi

9
×

Diduga Dianiaya Saat Ambil Gambar Proyek Gerbang UIN RIL, Dua Jurnalis Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Dua jurnalis di Bandar Lampung, Zulfikri dan Ade Kurni, mengaku dianiaya sejumlah orang yang disebut sebagai pengawas proyek pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu 26 Agustus 2026

Example 300250

Peristiwa itu terjadi ketika keduanya tengah menjalankan tugas jurnalistik dengan mengambil dokumentasi pembangunan gapura yang dikerjakan CV Sama Cinta Konstruksi.

Sebelum melakukan peliputan, Zulfikri dan Ade disebut telah lebih dulu meminta konfirmasi kepada pihak Humas UIN Raden Intan Lampung. Mereka memperoleh izin dari Fahmi selaku Humas untuk melakukan dokumentasi di lokasi proyek.

Namun, izin tersebut diduga tak berarti apa-apa di lapangan. Kedua jurnalis justru mengalami tindakan kekerasan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai pengawas proyek.

Ironisnya, dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di hadapan petugas keamanan kampus. Akibat kejadian tersebut, kedua jurnalis mengaku mengalami sesak napas dan memar pada bagian tubuh.

Atas Kejadian tersebut, Dua jurnalis didampingi Hengky A Jazuli Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), telah melapor ke Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1617/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG, laporan diterima SPKT Polresta Bandar Lampung pada Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan kejahatan pers dan/atau pengeroyokan yang terjadi di Jalan Endro Suratmin, gerbang utama kampus UIN Lampung, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Keterangan dalam laporan menyebut kedua korban sedang melakukan peliputan ketika diduga dihalang-halangi, terjadi perselisihan, hingga kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami sesak napas dan memar.

Diketahui, proyek pembangunan gerbang baru kampus atau gapura tersebut menelan anggaran negara mencapai Rp3,7 miliar dari APBN tahun 2024. Namun hingga kini, proyek itu tidak berjalan alias mangkrak.

Berdasarkan pantauan
Mediaviral.co pada Oktober 2025, gapura lama berwarna hijau dibangun tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp850 juta sementara dibelakangnya gapura masih berupa semen kasar, tanpa cat, tanpa ornamen.

Ketua Tim Humas dan Kerjasama UIN Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi saat itu menegaskan proyek pembangunan gapura bukanlah proyek mangkrak, melainkan program multiyears atau tahunan berganda yang dilaksanakan oleh unit Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Agama (Kemenag) melalui mekanisme tender LPSE Kemenag.

“Proyek ini bersifat multiyears sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021,” terang Novrizal.

Ia menjelaskan, pada tahun pertama pelaksanaan, proyek telah diperiksa oleh lembaga berwenang, termasuk Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, dan dinyatakan tidak ditemukan masalah.(mediaviral.co)

Example 300x375