Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Prof. Furtasan Ali Yusuf Sosialisasi Dapil Bersama Dosen Universitas Bina Bangsa

2
×

Prof. Furtasan Ali Yusuf Sosialisasi Dapil Bersama Dosen Universitas Bina Bangsa

Sebarkan artikel ini

Kota Serang, Banten – MediaViral.co

Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II, Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf, S.E., S.Kom., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) di Aula Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Kota Serang, Banten, Selasa, 4 Agustus 2026.

Example 300250

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para dosen UNIBA dan sejumlah perwakilan masyarakat dari wilayah Kota Serang.

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Furtasan menyampaikan pentingnya memahami dan mengamalkan Empat Pilar MPR RI. Empat Pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Prof. Furtasan, pemahaman terhadap nilai-nilai tersebut penting untuk menjaga persatuan dan memperkuat rasa kebangsaan di tengah masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan bagi dirinya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Aspirasi dari masyarakat dapat menjadi masukan dalam menjalankan tugas DPR, baik dalam bidang legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” jelas Prof. Furtasan.

Bahas KIP Kuliah

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Furtasan juga membahas program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa.

Ia menjelaskan bahwa calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan agar bantuan pendidikan tersebut benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan.

Prof. Furtasan menyampaikan bahwa mulai tahun ini dan seterusnya, calon penerima KIP Kuliah akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 sampai 5.

Namun, apabila ada calon mahasiswa yang tercatat dalam desil 6 sampai 10 tetapi kondisi ekonominya sebenarnya tidak sesuai dengan data tersebut, maka data tersebut dapat diperbaiki.

“Apabila ada calon mahasiswa penerima KIP Kuliah yang desilnya 6 sampai 10, tetapi kondisi perekonomiannya tidak sesuai, datanya bisa diperbaiki melalui pemerintah setempat atau datang langsung ke Dinas Sosial,” jelasnya.

Prof. Furtasan berharap program KIP Kuliah dapat diberikan secara tepat sasaran sehingga mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Ia juga mengajak para dosen dan masyarakat untuk terus memberikan masukan serta ikut mengawal berbagai program pemerintah agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (mediaviral.co)

Example 300x375