Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Berpotensi Picu Bencana, Tambang Batu Andesit CV Putra Idola Akan Dievaluasi

0
×

Diduga Berpotensi Picu Bencana, Tambang Batu Andesit CV Putra Idola Akan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Painan, Sumatera Barat — MediaViral.co

Aktivitas pertambangan batu andesit milik CV Putra Idola di wilayah perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang mendapat sorotan. Aktivitas tambang tersebut dinilai perlu dievaluasi karena diduga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

Example 300250

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), berencana melakukan evaluasi terhadap izin dan kegiatan pertambangan CV Putra Idola.

Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Izzuddin, menyampaikan rencana evaluasi tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (23/8/2026).

Evaluasi ini dilakukan setelah adanya sorotan dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) terhadap aktivitas tambang batu andesit di kawasan tersebut.

Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H., M.Ling., mengatakan pihaknya masih menunggu tindakan nyata dari pemerintah terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Menurut Soni, pemerintah harus segera mengambil langkah jika ditemukan pelanggaran izin maupun dampak yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat.

“Kami masih memantau dan menunggu tindakan tegas dari pemerintah. Jika tidak ada tindakan tegas juga, maka kami akan melayangkan gugatan legal standing ke PTUN untuk membatalkan izin operasi mereka,” kata Soni saat dikonfirmasi pada Selasa (25/8/2026).

Soni juga menyatakan AJPLH siap menempuh jalur hukum lainnya. Pihaknya berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Padang apabila aktivitas pertambangan tetap berjalan dan dinilai merugikan lingkungan.

“Selain itu, kami juga akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Padang untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tersebut,” tegasnya.

AJPLH berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya memeriksa kelengkapan izin, tetapi juga melihat kondisi lingkungan serta potensi risiko bencana di sekitar lokasi tambang.

Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka kepada masyarakat. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan mengenai hasil evaluasi maupun keputusan akhir terkait keberlanjutan aktivitas tambang CV Putra Idola. (mediaviral.co)

Example 300x375