Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

KPK Kembangkan OTT Rejang Lebong, Dedy Wahyudi dan Helmi Hasan Jadi Sorotan

0
×

KPK Kembangkan OTT Rejang Lebong, Dedy Wahyudi dan Helmi Hasan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Bengkulu, 14 Agustus 2026 — MediaViral.co

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Example 300250

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Bengkulu dan Rejang Lebong. Penyidik juga membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada Kamis malam, 13 Agustus 2026, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Salah satu lokasi yang didatangi adalah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah kontraktor Budi Masri dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.

Dari beberapa lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen untuk diperiksa lebih lanjut.

KPK juga telah menggeledah rumah dan kendaraan pribadi Hendra Okta, seorang ASN di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Kasus Terus Dikembangkan

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus OTT KPK di Kabupaten Rejang Lebong.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, serta beberapa lokasi lain yang dianggap berkaitan dengan perkara.

Rumah B Daditama, yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, juga turut digeledah.

Selain itu, KPK menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

Nama Dedy Wahyudi dan Helmi Hasan Jadi Perhatian

Perkembangan kasus ini membuat nama sejumlah pejabat Bengkulu menjadi perhatian masyarakat, termasuk Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi dari KPK yang menyatakan Dedy Wahyudi maupun Helmi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti untuk mengetahui siapa saja yang diduga terlibat.

Masyarakat Bengkulu kini menunggu perkembangan selanjutnya. Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, KPK dapat menetapkan pihak lain sebagai tersangka sesuai dengan ketentuan hukum.

Media Viral.co akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi berdasarkan keterangan resmi dari KPK. (mediaviral.co)

Example 300x375