Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SD Negeri Cibeber 1 Cianjur Disorot

3
×

Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SD Negeri Cibeber 1 Cianjur Disorot

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Jawa Barat — MediaViral.co

Dugaan masalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Cibeber 1, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi perhatian sejumlah wali murid.

Example 300250

Masalah ini muncul setelah adanya perbedaan informasi mengenai jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan PIP tahun 2025/2026.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, jumlah penerima PIP di sekolah tersebut diduga mencapai 42 siswa. Namun, saat dimintai keterangan, pihak sekolah disebut menyampaikan bahwa penerima bantuan hanya sekitar 10 siswa.

Perbedaan jumlah tersebut membuat wali murid mempertanyakan penyaluran dana PIP kepada siswa.

Wali Murid Pertanyakan Dana Bantuan

Bantuan PIP yang diterima siswa disebut sekitar Rp450.000 per penerima. Namun, sejumlah wali murid mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pencairan dana tersebut.

Bahkan, muncul informasi bahwa sebagian buku tabungan siswa masih dipegang oleh pihak sekolah. Kondisi ini membuat wali murid meminta penjelasan mengenai kapan dana dicairkan dan siapa yang menerima uang bantuan tersebut.

Para orang tua berharap pihak sekolah dapat terbuka mengenai jumlah siswa penerima PIP, jumlah dana yang dicairkan, serta bukti penyerahan bantuan kepada siswa atau wali murid.

Inspektorat dan APH Diminta Turun Tangan

Karena adanya dugaan perbedaan data dan masalah dalam penyaluran bantuan, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Cianjur melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana PIP di SD Negeri Cibeber 1.

Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta turun tangan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan data penerima PIP dengan bukti pencairan dana, rekening atau buku tabungan siswa, serta meminta keterangan dari wali murid dan pihak sekolah.

Dinas Pendidikan Diminta Memberikan Penjelasan

Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur diharapkan segera memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Jangan sampai muncul keresahan karena orang tua tidak mengetahui secara jelas mengenai bantuan yang menjadi hak anak mereka.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah untuk membantu siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima. Karena itu, penyaluran dana harus dilakukan secara jelas, transparan, dan tepat sasaran.

Jika benar ada siswa yang tercatat sebagai penerima tetapi tidak menerima bantuan, hal tersebut harus segera diperiksa dan dijelaskan.

Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Semua pihak juga harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya pelanggaran.

Masyarakat berharap Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan APH segera memberikan kejelasan mengenai jumlah penerima PIP, pencairan dana, serta memastikan seluruh siswa yang berhak benar-benar menerima bantuan tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375