Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Hak Kader Posyandu Belum Dibayar Selama 7 Bulan, Warga Minta Pengelolaan Dana Pekon Kubu Perahu Diaudit

0
×

Diduga Hak Kader Posyandu Belum Dibayar Selama 7 Bulan, Warga Minta Pengelolaan Dana Pekon Kubu Perahu Diaudit

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan masyarakat. Penyebabnya, hak sejumlah kader Posyandu dan beberapa program pelayanan kesehatan diduga belum dibayarkan selama sekitar tujuh bulan.

Example 300250

Informasi yang diperoleh menyebutkan, keterlambatan tersebut terjadi sejak Tahun Anggaran 2025 dan masih berlanjut hingga Tahun Anggaran 2026. Program yang disebut belum terealisasi antara lain insentif kader Posyandu, Program Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan lansia, serta kegiatan kelas ibu hamil.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama ibu hamil, balita, dan warga lanjut usia yang membutuhkan pelayanan rutin.

Sejumlah warga meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Barat segera melakukan audit untuk mengetahui penyebab belum dibayarkannya hak para kader dan belum terlaksananya program tersebut. Mereka juga berharap aparat penegak hukum turun tangan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kecamatan Balik Bukit dan Badan Himpun Pemekonan (BHP/BPD) memanggil Peratin beserta aparatur pekon agar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan dana pekon dan realisasi anggaran Tahun 2025–2026.

Sesuai ketentuan yang berlaku, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran administrasi, maka akan ditindak sesuai aturan. Sementara itu, apabila ditemukan bukti penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Pekon Kubu Perahu terkait dugaan tersebut. Media masih menunggu klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang. (mediaviral.co)

Example 300x375