Bengkulu – MediaViral.co
Pekerjaan pemasangan bronjong di ruas jalan lintas yang menghubungkan Desa Rawa Mulya SP 7 menuju kawasan Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, memicu kekhawatiran warga. Proyek yang disebut menelan anggaran sebesar Rp35 miliar itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi dan minim pengawasan.
Pantauan di lapangan menunjukkan hanya terdapat satu papan petunjuk pekerjaan di salah satu titik lokasi tanpa memuat informasi secara lengkap sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut membuat sebagian warga menyebut proyek itu sebagai “proyek siluman”.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan identitas proyek secara lengkap.
Informasi yang wajib dicantumkan meliputi nama kegiatan, sumber dana, besaran anggaran, instansi penanggung jawab, nama pelaksana, jangka waktu pelaksanaan, dan nama pengawas. Selain itu, dokumen pendukung seperti Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), gambar kerja, izin lingkungan, jaminan pelaksanaan, struktur organisasi K3, hingga jalur evakuasi juga wajib tersedia di lokasi pekerjaan maupun kantor lapangan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pengawas lapangan dari pihak pelaksana yang diketahui bernama Heru terkesan enggan memberikan penjelasan. Ia hanya menyampaikan secara singkat bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu dengan nilai anggaran sebesar Rp35 miliar, kemudian meninggalkan lokasi.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, tidak terlihat adanya tenaga pengawas dari dinas teknis terkait, tim ahli, maupun konsultan pengawas. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai dan berpotensi mengabaikan standar teknis, mutu material, serta prosedur keselamatan kerja.
“Saya dan warga lainnya memahami bahwa dana yang digunakan adalah uang negara, uang rakyat, bukan harta pribadi. Oleh karena itu, kami berhak mengetahui secara jelas dan terbuka segala hal mengenai proyek ini,” ujar salah seorang warga Desa Rawa Mulya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan minimnya pengawasan pada proyek pemasangan bronjong tersebut. (mediaviral.co)
















