Kuala Lumpur, Malaysia – MediaViral.co
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut nama dan identitas institusi KBRI.
Dalam keterangan resminya, KBRI mengonfirmasi adanya akun media sosial, khususnya di platform TikTok, yang menggunakan atribut dan nama KBRI Kuala Lumpur untuk menyebarkan informasi palsu. Akun-akun tidak resmi tersebut diduga menjadi sarana pelaku untuk melancarkan berbagai modus penipuan.
Berdasarkan laporan yang diterima, para pelaku menggunakan komunikasi personal melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapannya, pelaku mengaku sebagai staf atau perwakilan resmi KBRI Kuala Lumpur.
Mereka kerap membangun skenario yang mendesak, seperti persoalan keimigrasian atau administrasi dokumen, dengan tujuan memperoleh data pribadi calon korban, termasuk foto paspor, data kartu identitas, hingga informasi perbankan.
Saat dikonfirmasi wartawan Mediaviral.net melalui WhatsApp, KBRI Kuala Lumpur melalui Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya (Pensosbud) menegaskan beberapa poin penting yang wajib diketahui masyarakat.
Pertama, KBRI Kuala Lumpur tidak pernah memiliki atau mengelola akun di platform TikTok. Segala bentuk konten yang mengatasnamakan KBRI di TikTok dipastikan merupakan tindakan penipuan.
Kedua, KBRI Kuala Lumpur tidak pernah meminta data pribadi, dokumen sensitif, maupun informasi keuangan melalui pesan WhatsApp pribadi atau media sosial.
Ketiga, seluruh urusan administratif, layanan kekonsuleran, maupun perlindungan WNI dilakukan melalui prosedur resmi dan transparan di kantor KBRI atau melalui kanal digital resmi yang telah terverifikasi.
KBRI Kuala Lumpur juga mengimbau seluruh WNI di Malaysia untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah memberikan informasi pribadi kepada pihak mana pun yang menghubungi tanpa prosedur yang jelas. Masyarakat diminta hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi KBRI untuk memperoleh informasi yang akurat.
Bagi masyarakat yang menerima pesan mencurigakan atau menemukan akun media sosial yang mengatasnamakan KBRI, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau melalui fitur pelaporan yang tersedia di masing-masing platform media sosial. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memutus rantai penipuan yang berpotensi merugikan sesama WNI.
Informasi ini disebarkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari berbagai tindak kejahatan digital. (mediaviral.co)
















