Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Aliansi Mahasiswa Menggugat Lampung Rencanakan Kepung Kantor BKN, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 Pejabat Lampung Barat

2
×

Aliansi Mahasiswa Menggugat Lampung Rencanakan Kepung Kantor BKN, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 Pejabat Lampung Barat

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMMA) Provinsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta Timur pada Kamis, 1 Juli 2026.

Example 300250

Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus desakan kepada BKN agar membatalkan pengangkatan 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dinilai sarat dengan dugaan pelanggaran sistem merit.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi Nomor: 013/LSM.DPD AMMA-RI/VI/2026 yang disampaikan kepada BKN, AMMA menduga terdapat pelanggaran serius dalam proses pengangkatan puluhan pejabat tersebut.

Ketua DPD AMMA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, mengatakan pihaknya menemukan indikasi pengangkatan langsung dari posisi staf ke jabatan administrator tanpa memenuhi persyaratan masa pengalaman jabatan.

“Kami mendapati adanya pengangkatan langsung dari posisi staf ke jabatan administrator tanpa memenuhi masa pengalaman tiga tahun sebagai Jabatan Pengawas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,” ujar Faqih dalam keterangannya, Rabu (23/6/2026).

Selain itu, AMMA juga menduga proses uji kompetensi tidak dilaksanakan secara transparan atau bahkan tidak dilakukan sama sekali. Padahal, uji kompetensi merupakan salah satu syarat penting untuk memastikan kapasitas dan kapabilitas pejabat yang akan diangkat.

AMMA juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap pengangkatan yang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berstatus Penjabat (Pj), Pelaksana Tugas (Plt), atau sejenisnya wajib memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala BKN.

“Kami menduga proses pengangkatan 88 pejabat ini dilakukan tanpa mengantongi pertimbangan teknis dari Kepala BKN, sebagaimana kasus serupa yang pernah terjadi di Kabupaten Buton Selatan,” tegas Faqih.

Atas temuan tersebut, AMMA mendesak BKN untuk mengambil langkah tegas dengan membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 88 pejabat dimaksud serta memerintahkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan seleksi ulang secara terbuka dan kompetitif.

“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan terus mengawal proses ini dan siap memberikan dukungan penuh atas langkah hukum yang diambil BKN. Aksi kami di BKN pada 1 Juli merupakan bentuk keseriusan dalam mengawal tuntutan ini,” kata Faqih.

Surat pemberitahuan aksi tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Gubernur Lampung, serta Kepala Kepolisian Daerah Lampung sebagai bentuk transparansi dan antisipasi pengamanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKN RI maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi dan tuntutan yang disampaikan oleh AMMA. (mediaviral.co)

Example 300x375