Batu Bara, Sumatera Utara – MediaViral.co
Guyuran hujan deras tidak mampu memadamkan semangat puluhan jurnalis, mahasiswa, aktivis, dan unsur masyarakat sipil yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Senin (15/6/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penegakan aturan dan transparansi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Meski diguyur hujan, massa tetap bertahan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap institusi pemasyarakatan, melainkan upaya mendorong pembenahan secara menyeluruh.
“Kami hadir bukan sebagai musuh, tetapi sebagai pengawas yang berhak memastikan sistem berjalan sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.
Aksi tersebut dilandasi mosi tidak percaya yang berisi delapan poin tuntutan. Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah meninggalnya seorang warga binaan yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan dan membutuhkan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Massa mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan dan independen guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Mereka juga meminta adanya akuntabilitas dalam penanganan setiap peristiwa yang terjadi di lingkungan lapas.
Selain itu, massa menyoroti dugaan peredaran narkotika, praktik jual beli kamar hunian, serta penggunaan telepon genggam oleh warga binaan. Berbagai dugaan tersebut diminta untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kelemahan sistem keamanan lapas juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Massa menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, menyusul adanya insiden kaburnya narapidana yang pernah terjadi sebelumnya.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola dan kepemimpinan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
“Inti dari delapan tuntutan ini adalah evaluasi kepemimpinan. Jika ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, maka pencopotan jabatan menjadi langkah yang layak dipertimbangkan demi memulihkan kepercayaan publik,” ujar salah seorang orator.
Seruan tersebut disambut peserta aksi dengan yel-yel yang mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Masyarakat yang tergabung dalam aksi menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka berharap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta aparat penegak hukum dapat memberikan respons yang objektif dan profesional.
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan tertib hingga selesai, dengan pengamanan dari aparat setempat. (mediaviral.co)
















