Jakarta – MediaViral.co
Pemerintah kembali mewacanakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam skema yang tengah dibahas, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc berpotensi tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kebijakan tersebut dikaitkan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Jika aturan tersebut diterapkan, sejumlah kendaraan populer di Indonesia seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza 1.5, Honda HR-V, hingga beberapa varian Toyota Innova berpotensi terdampak. Sementara itu, kendaraan kategori Low Cost Green Car (LCGC) dan mobil dengan kapasitas mesin lebih kecil diperkirakan tetap dapat menggunakan Pertalite.
Pemerintah Ingin Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Wacana pembatasan ini muncul di tengah tingginya konsumsi BBM bersubsidi yang terus membebani anggaran negara. Pemerintah menilai kendaraan dengan spesifikasi mesin yang lebih tinggi seharusnya menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan standar teknis mesin, seperti Pertamax atau BBM dengan angka oktan yang lebih tinggi.
Selain menjaga kualitas pembakaran, penggunaan BBM yang sesuai juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi kendaraan dan mengurangi risiko kerusakan mesin dalam jangka panjang.
Risiko Pertalite untuk Mesin Berkompresi Tinggi
Sebagian besar mobil modern dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc memiliki rasio kompresi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan bermesin kecil. Kondisi tersebut membuat mesin membutuhkan bahan bakar dengan nilai oktan yang lebih tinggi agar proses pembakaran berlangsung optimal.
Apabila mesin berkompresi tinggi terus menggunakan BBM dengan oktan yang tidak sesuai, risiko yang dapat muncul antara lain gejala knocking atau ngelitik, penurunan performa, peningkatan konsumsi bahan bakar, hingga terbentuknya kerak karbon pada ruang bakar.
Karena itu, produsen kendaraan umumnya merekomendasikan penggunaan BBM yang sesuai spesifikasi mesin untuk menjaga performa dan umur kendaraan.
Masyarakat Diminta Menunggu Aturan Resmi
Meski ramai diperbincangkan, hingga kini pemerintah belum menerbitkan regulasi resmi terkait pelarangan pengisian Pertalite untuk mobil bermesin di atas 1.400 cc. Mekanisme pengawasan serta daftar kendaraan yang akan terdampak juga belum diumumkan secara resmi.
Masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan pemerintah sebelum mengambil kesimpulan. Namun, pemilik kendaraan disarankan mulai memperhatikan rekomendasi bahan bakar dari pabrikan agar performa mesin tetap terjaga dan penggunaan BBM menjadi lebih efisien.
Dengan adanya wacana ini, pemerintah berharap penyaluran subsidi energi dapat berjalan lebih tepat sasaran sekaligus mendorong penggunaan bahan bakar yang sesuai dengan teknologi kendaraan modern. (mediaviral.co)
















