Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pelantikan 88 Jabatan di Lampung Barat Jadi Sorotan, Dinilai Sarat Simbol dan Kepentingan Politik

8
×

Pelantikan 88 Jabatan di Lampung Barat Jadi Sorotan, Dinilai Sarat Simbol dan Kepentingan Politik

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat — MediaViral.co

Pelantikan massal terhadap 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menjadi perhatian publik. Selain jumlahnya yang dinilai tidak lazim, kebijakan tersebut juga memunculkan berbagai spekulasi dan kritik terkait arah tata kelola birokrasi di daerah tersebut.

Example 300250

Sejumlah pengamat menilai angka 88 bukan sekadar jumlah biasa. Dalam berbagai simbol budaya, angka 8 kerap dikaitkan dengan keberuntungan, kekuasaan, dan kesinambungan. Ketika digandakan menjadi 88, angka tersebut dianggap melambangkan “keberuntungan ganda” atau kekuasaan yang terus berputar tanpa putus.

Fenomena ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pelantikan puluhan pejabat tersebut murni dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik atau justru menjadi bagian dari konsolidasi kekuasaan politik di lingkungan birokrasi.

Pengamat sosial dan pemerintahan menilai, mutasi dan pelantikan jabatan dalam jumlah besar sering kali menandakan adanya upaya penataan kekuatan di internal pemerintahan. Posisi-posisi strategis dinilai sengaja diisi oleh figur-figur tertentu guna menjaga pengaruh kelompok tertentu dalam roda birokrasi.

“Birokrasi seharusnya dibangun berdasarkan sistem merit, bukan atas dasar kedekatan atau kepentingan politik,” ujar salah satu pengamat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan aparatur sipil negara semestinya mengedepankan kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan sekadar loyalitas terhadap kekuasaan.

Selain menjadi sorotan dari sisi politik, angka 88 juga disebut memiliki makna simbolis lain. Jika dilihat secara visual, dua angka delapan berdampingan dianggap menyerupai borgol kembar yang saling mengunci.

Analogi tersebut dinilai menjadi peringatan terhadap potensi persoalan hukum apabila proses mutasi dan penempatan pejabat dilakukan tidak sesuai aturan kepegawaian.

“Banyak kepala daerah tersandung masalah bukan karena kebijakan pembangunan, tetapi akibat penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola jabatan,” kata sumber tersebut.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ASN dapat berujung pada sanksi administrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), rekomendasi Ombudsman, hingga proses penegakan hukum.

Di sisi lain, publik juga menyoroti pentingnya transparansi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait mekanisme pelantikan tersebut.

Masyarakat berharap proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan kesan adanya praktik balas budi politik maupun pengondisian jaringan kekuasaan di tubuh birokrasi.

Pengamat menilai, apabila tata kelola pemerintahan hanya dipenuhi kepentingan politik, maka pelayanan publik berpotensi terganggu karena birokrasi lebih sibuk menjaga posisi dibanding melayani masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat maupun BKPSDM terkait berbagai kritik dan sorotan yang berkembang di tengah masyarakat. (mediaviral.co)

Example 300x375