Bandar Lampung – MediaViral.co
Eva Dwiana meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku teror pocong yang belakangan viral dan meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.
Menurut Eva Dwiana, aksi yang sengaja menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat tersebut tidak bisa dianggap sebagai lelucon semata karena telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
“Kalau memang tertangkap, langsung diserahkan ke kepolisian. Ini sudah meresahkan masyarakat dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eva Dwiana, Senin (1/6/2026).
Eva menilai Kota Bandar Lampung saat ini berada dalam kondisi aman dan kondusif sehingga tidak perlu ada pihak-pihak yang meniru aksi serupa yang sempat terjadi di daerah lain.
“Daerah kita ini kan sudah tenang, ngapain ikut-ikutan daerah lain. Itu tidak bagus,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu juga mengaku mendapat informasi bahwa petugas sempat mengantongi petunjuk terkait identitas pelaku. Namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil diamankan.
“Katanya kemarin sempat tertangkap, tapi lolos,” ujarnya.
Menyikapi keresahan masyarakat tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat dengan memperkuat patroli di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ketua Forum Camat Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan wali kota telah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandar Lampung bersama para camat, lurah, serta unsur terkait untuk meningkatkan patroli rutin di seluruh wilayah.
Menurut Socrat, langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengantisipasi aksi teror pocong, tetapi juga mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti pencurian, perampokan, hingga tawuran.
“Patroli sudah kami tingkatkan. Camat bersama lurah berkeliling wilayah dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar situasi tetap tertib dan aman,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami minta masyarakat segera melapor kepada aparat setempat atau pamong wilayah jika menemukan pihak-pihak yang sengaja membuat keresahan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung saat ini terus memperkuat pengawasan melalui patroli siang dan malam. Setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mediaviral.co)
















