Ponorogo, Jawa Timur – MediaViral.co
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Supriyanto, melakukan kunjungan kerja ke Perum BULOG Kantor Cabang Ponorogo pada Senin (11/5/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau langsung ketersediaan stok pangan serta memastikan distribusi kebutuhan pokok bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ponorogo, Magetan, dan Pacitan tetap terjaga.
Dalam peninjauannya, Supriyanto mengapresiasi kinerja BULOG dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di tiga wilayah kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa kepastian stok pangan merupakan prioritas utama guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan inflasi daerah.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa negara hadir dalam menjaga salah satu kebutuhan mendasar rakyat. Berdasarkan pantauan hari ini, stok pangan untuk wilayah Ponorogo, Magetan, dan Pacitan dalam kondisi yang sangat aman,” ujar Supriyanto.
Data dan Capaian Kinerja BULOG Ponorogo
Berdasarkan data infografis dari Perum BULOG Kantor Cabang Ponorogo per 10 Mei 2026, kondisi logistik saat ini meliputi:
Total stok yang dikuasai mencapai 79.000 ton, terdiri dari komoditas beras, jagung, minyak goreng, gula, dan komoditas pangan lainnya.
Kapasitas gudang internal BULOG mencapai 72.000 ton. Untuk menampung surplus stok, manajemen melakukan langkah strategis berupa penyewaan gudang dan kerja sama jasa pergudangan.
Realisasi penyerapan setara beras tahun 2026 dari target 79.000 ton telah mencapai 61 persen atau sekitar 47.000 ton.
Optimistis Serap Gabah Petani
Meski masih terdapat sisa target sekitar 32.000 ton yang belum terserap, manajemen BULOG Cabang Ponorogo optimistis target tersebut dapat terpenuhi sebelum akhir tahun 2026.
Berbagai langkah proaktif terus dilakukan, seperti sistem jemput bola kepada petani serta koordinasi intensif dengan penggilingan lokal. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan hasil panen petani di Ponorogo, Magetan, dan Pacitan dapat terserap dengan harga yang layak sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan ketersediaan stok pangan yang melimpah, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir terhadap pasokan kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun ritel di wilayah eks-Karesidenan Madiun. (mediaviral.co)
















