Bengkulu, 22 Maret 2026 — MediaViral.co
Praktik parkir liar di kawasan Taman Remaja Kota Bengkulu semakin meresahkan para pengunjung. Oknum juru parkir (jukir) diduga tetap memungut biaya parkir meskipun tidak memiliki izin resmi.
Berdasarkan hasil wawancara awak MediaViral.co di lokasi, sejumlah pengunjung mengaku tidak nyaman dengan adanya pungutan parkir yang dinilai tidak jelas legalitasnya. Bahkan, para jukir tersebut disebut tidak lagi mengantongi Surat Perintah Penugasan (SPPT) terbaru dari dinas terkait.
“Setiap datang ke sini kami selalu diminta membayar parkir, tetapi tidak ada karcis resmi. Kami jadi merasa dipaksa,” ujar salah satu pengunjung.
Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dari pemerintah daerah. Pasalnya, praktik parkir liar tersebut terjadi secara terbuka di area publik yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Para pengunjung berharap instansi terkait, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), segera turun tangan untuk menertibkan para jukir ilegal yang dinilai meresahkan.
“Kalau memang tidak resmi, seharusnya ditindak. Jangan dibiarkan terus seperti ini,” kata pengunjung lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan penertiban di lokasi. Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kenyamanan di Taman Remaja Kota Bengkulu dapat kembali terjaga. (mediaviral.co)
















