Karawang, Jawa Barat – MediaViral.co
Bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum memperbanyak ibadah justru tercoreng oleh dugaan maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Karawang. Tepatnya di Kecamatan Jatisari, Desa Jatisari, sebuah lokasi yang tampak seperti warung biasa diduga menjadi lapak transaksi obat keras yang beroperasi secara terang-terangan.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan mengungkap, tempat tersebut diduga menjual berbagai jenis obat keras seperti Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl. Ironisnya, transaksi disebut berlangsung bebas layaknya jual beli kebutuhan sehari-hari, tanpa pengawasan medis maupun resep dokter.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Pasalnya, sebagian besar pembeli yang datang ke lokasi tersebut diduga berasal dari kalangan remaja dan anak muda. Penyalahgunaan obat keras sangat berbahaya karena dapat memicu ketergantungan, gangguan mental, hingga kerusakan kesehatan jangka panjang.
“Kalau benar dijual bebas seperti itu, ini sangat berbahaya. Apalagi yang beli anak-anak muda. Masa dibiarkan terus?” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Fenomena ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aktivitas tersebut benar-benar luput dari pengawasan, atau justru terjadi pembiaran?
Peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana. Pengawasan obat-obatan berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara penindakan hukum menjadi ranah aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Dugaan transaksi obat keras ini disebut-sebut bukan baru terjadi sekali dua kali, melainkan telah berlangsung cukup lama dan terkesan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.
Di tengah suasana Ramadan yang seharusnya menjadi momen membersihkan diri dari hal-hal negatif, munculnya dugaan praktik ini dinilai sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan serta penindakan tegas.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka praktik penjualan obat keras ilegal tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (mediaviral.co)
















