Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Salah Tangkap atau Brutalitas? Warga Empat Lawang Mengaku Dihajar Oknum Polisi, Visum Justru Dipersulit

21
×

Salah Tangkap atau Brutalitas? Warga Empat Lawang Mengaku Dihajar Oknum Polisi, Visum Justru Dipersulit

Sebarkan artikel ini

Palembang, Sumatera Selatan – MediaViral.co

Dugaan salah tangkap disertai penganiayaan oleh oknum polisi kembali mencuat dan memicu kemarahan publik. Peristiwa ini menimpa Jimi Suganda, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, yang mengaku menjadi korban salah sasaran oleh anggota Polres Empat Lawang.

Example 300250

Ironisnya, setelah ditangkap atas tuduhan perampasan sepeda motor, Jimi justru disebut dihajar di dalam mobil polisi hingga wajahnya lebam. Kini, saat korban ingin melakukan visum untuk membuktikan dugaan penganiayaan, izin tersebut justru belum juga diberikan.

Kasus ini pun menimbulkan satu pertanyaan besar di tengah masyarakat: benarkah ini penegakan hukum, atau justru penyalahgunaan kewenangan?

Alibi Kuat, Tapi Tetap Ditangkap

Kuasa hukum korban, Riski Aprendi, menilai penangkapan terhadap kliennya sangat janggal dan terkesan dipaksakan.

Pasalnya, saat perampasan sepeda motor yang dituduhkan terjadi pada Minggu (8/3), Jimi disebut tidak berada di lokasi kejadian. Ia justru sedang bekerja membangun gazebo di rumah seorang warga bernama Dodi di Muara Danau.

Keberadaan Jimi di lokasi kerja itu, menurut kuasa hukum, diperkuat oleh kesaksian pemilik rumah dan sejumlah rekan kerja.

“Klien kami sedang bekerja. Ada saksi-saksi yang melihat langsung. Tapi tetap saja ditangkap. Ini sangat janggal,” tegas Riski saat memberikan keterangan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan.

Ditangkap Tanpa Surat, Dipukul di Dalam Mobil

Yang lebih mengejutkan, kuasa hukum menyebut proses penangkapan diduga melanggar prosedur hukum. Saat penangkapan dilakukan, oknum polisi disebut tidak menunjukkan surat penangkapan kepada korban.

Tak berhenti di situ, Jimi juga mengaku mengalami kekerasan fisik setelah diamankan.

Menurut pengakuannya, ia dipukul oleh beberapa oknum polisi hingga menyebabkan luka lebam di bagian kelopak mata.

“Klien kami dipukul di dalam mobil oleh beberapa oknum polisi berambut gondrong. Luka lebamnya jelas terlihat,” ungkap Riski.

Visum Dipersulit, Bukti Luka Bisa Hilang

Yang semakin memancing kecurigaan, hingga kini pihak Polres Empat Lawang belum memberikan izin visum kepada korban.

Padahal, visum merupakan bukti medis krusial untuk memastikan ada tidaknya tindakan kekerasan.

Kuasa hukum khawatir penundaan ini justru membuat bukti luka memudar, sehingga sulit dibuktikan secara hukum.

“Kalau visum terus dipersulit, luka di mata klien kami bisa hilang. Ini bisa menghapus bukti penting dalam kasus ini,” tegas Riski.

Saksi Mengaku Diintimidasi

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga mengungkap dugaan intimidasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui keberadaan Jimi saat kejadian berlangsung.

Menurut Riski, beberapa saksi yang bisa meringankan posisi kliennya didatangi oleh oknum sebelum tim kuasa hukum melapor ke Polda.

“Saksi-saksi kami sudah mendapat tekanan. Ini jelas upaya menghalangi proses keadilan,” katanya.

Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Merasa ada kejanggalan serius dalam penanganan kasus ini, tim kuasa hukum akhirnya melaporkan dugaan salah tangkap dan penganiayaan tersebut ke Polda Sumatera Selatan melalui Bid Propam.

Kuasa hukum juga menyoroti pola penyidikan yang dinilai terlalu terburu-buru dan hanya berdasarkan pengakuan sepihak, tanpa melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh.

Kini keluarga korban berharap **Kapolda Sumatera Selatan turun tangan langsung untuk mengusut kasus ini secara transparan.

Sebab jika benar terjadi salah tangkap dan kekerasan oleh aparat, maka kasus ini bukan sekadar kesalahan prosedur — melainkan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Sumatera Selatan. (mediaviral.co)

Example 300x375