Serang, Banten – MediaViral.co
Suasana di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memanas, Senin (09/03/2025). Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Perwakilan Banten turun ke jalan dan “menggeruduk” dua institusi tersebut.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Massa mengaku geram karena sejumlah surat laporan dan pengaduan yang sebelumnya mereka layangkan ke dua instansi itu diduga tak kunjung mendapat respons.
Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin, dengan nada tegas menyebut aksi tersebut sebagai bentuk peringatan keras kepada aparat dan lembaga terkait agar tidak menutup mata terhadap dugaan persoalan yang terjadi di lapangan.
“Surat sudah kami kirim, laporan masyarakat juga sudah masuk. Tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Kalau lembaga negara diam, jangan salahkan masyarakat turun ke jalan,” tegas Aminudin di tengah orasi.
Proyek Konstruksi Diduga Bermasalah
Dalam aksinya, massa menyoroti pengawasan proyek konstruksi di bawah BBWSC3 Banten yang dinilai lemah. Mereka menduga masih banyak pekerjaan di lapangan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, namun tetap berjalan tanpa tindakan tegas.
LSM KPK Nusantara mempertanyakan bagaimana proyek yang menggunakan uang negara bisa lolos dari pengawasan ketat jika kualitas pekerjaan di lapangan masih dipertanyakan.
“Pengawasan harusnya ketat. Tapi faktanya masih banyak pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujar Aminudin lantang.
Kejari Serang Ikut Disorot
Tak hanya BBWSC3, massa juga mengkritik peran Kejari Serang yang selama ini melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek yang menggunakan APBD Kota dan Kabupaten Serang.
Menurut mereka, keberadaan pendampingan hukum seharusnya mampu mencegah penyimpangan. Namun di lapangan, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi masih saja terjadi.
“Kalau sudah ada pendampingan dari kejaksaan tapi masih ada dugaan pekerjaan tidak sesuai spek, publik berhak bertanya: sebenarnya pengawasannya di mana?” kata Aminudin.
Dugaan Kejanggalan BUMDes Cikande Permai
Aksi tersebut juga mengungkap dugaan persoalan dalam pengelolaan BUMDes Desa Cikande Permai, Kabupaten Serang. LSM KPK Nusantara menilai ada indikasi kejanggalan dalam penggunaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Serang.
Menurut mereka, lahan tersebut diduga sudah dimanfaatkan oleh pihak BUMDes sejak tahun 2022 hingga 2023, padahal Perjanjian Kerja Sama (PKS) disebut belum dibuat saat aktivitas sudah berjalan.
Lebih mencengangkan lagi, lahan itu diduga sudah menghasilkan pendapatan, sementara status kerja sama dan pembayaran sewa lahan disebut belum jelas hingga kini.
“Lahan sudah digarap, sudah menghasilkan, tapi PKS belum ada dan sewa lahannya juga belum dibayar. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka ke publik,” ungkap Aminudin.
LSM juga menyoroti waktu penerbitan dokumen resmi yang dianggap janggal. Laporan keuangan disebut sudah berjalan sejak 1 Februari 2022, sedangkan SK Bupati baru terbit pada 25 Februari 2022.
“Artinya sebelum SK keluar, aktivitas sudah berjalan. Ini yang harus diusut,” tambahnya.
Ancaman Aksi Lebih Besar
LSM KPK Nusantara menegaskan bahwa aksi tersebut hanyalah langkah awal. Jika laporan masyarakat tetap tidak ditindaklanjuti, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
“Kalau laporan ini tetap didiamkan, kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak. DPRD Kabupaten Serang dan Kejari Serang akan kami datangi sampai ada kepastian hukum,” tegas Aminudin.
Tanggapan Pihak Terkait
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mantan Direktur BUMDes tahun 2022–2023 berinisial J.S. tidak memberikan penjelasan rinci dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pejabat yang saat ini menjabat.
“Silakan langsung ke PJS atau ke komisarisnya saja,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Cikande Permai juga memberikan jawaban singkat saat dimintai klarifikasi.
“Kalau untuk pastinya seperti apa silakan konfirmasi ke BPKAD,” tulisnya.
Penyertaan Modal BUMDes Jadi Pertanyaan
Di sisi lain, data yang dihimpun menunjukkan Pemerintah Desa Cikande Permai mengalokasikan penyertaan modal untuk BUMDes dalam jumlah yang tidak sedikit, yakni:
Tahun 2022: Rp202.000.000
Tahun 2023: Rp255.000.000
Tahun 2024: Rp150.000.000
Tahun 2025: Rp530.000.000
Besarnya anggaran tersebut kini menjadi sorotan publik di tengah munculnya dugaan persoalan pengelolaan BUMDes.
Hingga berita ini diterbitkan, PJS Direktur BUMDes Cikande Permai belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang disuarakan dalam aksi tersebut. (mediaviral.co)
















