Surabaya, Jawa Timur – MediaViral.co
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memangkas hak tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit milik provinsi memicu gelombang kritik. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im, secara terbuka mengecam kebijakan tersebut yang dinilai tidak berpihak kepada tenaga medis yang setiap hari berada di garis depan pelayanan kesehatan.
Politisi senior dari Partai Amanat Nasional itu menyoroti pemotongan uang kinerja, Jasa Pelayanan (Jaspel), hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nakes yang disebut-sebut mencapai hampir 50 persen. Kebijakan ini diberlakukan di sejumlah rumah sakit besar milik Pemprov Jatim seperti RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RSUD Dr. Soedono Madiun, RS Haji Surabaya, hingga RSJ Menur.
Menurut Kang Suli—sapaan akrabnya—kebijakan yang dibungkus dengan alasan efisiensi anggaran itu justru menampar rasa keadilan para tenaga kesehatan.
“Ini kebijakan yang sangat tidak tepat. Nakes itu garda terdepan pelayanan kesehatan, tapi justru haknya dipangkas. Ini melukai rasa keadilan,” tegas Suli Da’im, Senin (9/3/2026).
Ia menilai langkah pemotongan Jaspel dan TPP tersebut menunjukkan minimnya empati terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan, apalagi beban kerja di RSUD tipe A dan B milik Pemprov Jatim dikenal sangat tinggi.
Banyak nakes, kata dia, kini merasa kerja keras mereka tidak lagi sebanding dengan pendapatan yang diterima setelah pemotongan tersebut diberlakukan. Kondisi ini bahkan memicu kegelisahan dan kekecewaan di internal rumah sakit.
“Efisiensi jangan dijadikan alasan untuk mengorbankan tenaga medis. Mereka ini yang setiap hari berhadapan langsung dengan pasien. Kalau haknya dipotong, tentu akan menimbulkan syok dan keresahan,” ujarnya.
Suli Da’im juga mengingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya kesejahteraan nakes yang terancam, tetapi juga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menyinggung bahwa sebelumnya pada awal 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sempat menyatakan tidak akan melakukan PHK terhadap tenaga non-ASN dan berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan.
Namun di lapangan, isu pemotongan insentif dan tunjangan justru terus mencuat dengan alasan keterbatasan anggaran dan refocusing.
Karena itu, legislator dapil Lamongan–Gresik tersebut mendesak Pemprov Jatim segera mengevaluasi kebijakan yang dianggap menyengsarakan tenaga kesehatan tersebut.
“Jangan sampai nakes yang menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan justru diperlakukan tidak adil. Hak mereka harus diperjuangkan,” tandasnya. (mediaviral.co)
















