Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

24 Proyek Rp27 Miliar yang Sempat Mandek Jadi Sorotan, BPKAD Lampura Tegaskan: “Semua Legal, Siap Dikerjakan 2026!”

12
×

24 Proyek Rp27 Miliar yang Sempat Mandek Jadi Sorotan, BPKAD Lampura Tegaskan: “Semua Legal, Siap Dikerjakan 2026!”

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – MediaViral.co

Polemik rencana pelaksanaan kembali 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar yang gagal terealisasi pada tahun anggaran 2025 terus memantik perhatian publik di Kabupaten Lampung Utara. Di tengah berbagai sorotan dan pertanyaan masyarakat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa seluruh rencana proyek tersebut tetap sah secara hukum dan siap dilaksanakan pada 2026.

Example 300250

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara, Ali Muhajir, menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut bukan program “siluman”, melainkan kegiatan yang telah melalui proses anggaran resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua tertuang dalam APBD dan telah mengikuti mekanisme serta peraturan yang ada,” tegas Ali Muhajir saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026).

Ali menjelaskan, 24 paket proyek tersebut memang tidak muncul dalam APBD murni 2025, melainkan baru dimasukkan dalam pergeseran anggaran tahap III setelah pemerintah daerah melakukan efisiensi besar-besaran menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan itu mewajibkan pemerintah daerah melakukan penghematan anggaran secara ketat, termasuk pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta sejumlah belanja yang dinilai tidak prioritas.

Dari hasil efisiensi tersebut, pemerintah daerah kemudian mengalihkan anggaran untuk sektor yang dianggap lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi, sesuai dengan arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

“Anggaran infrastruktur dan sanitasi berasal dari efisiensi TKD, pemotongan perjalanan dinas DPRD, serta belanja yang tidak prioritas. Tujuannya untuk mendukung program Astacita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) kepala daerah,” jelasnya.

Dari kebijakan itu pula, Pemkab Lampung Utara melalui Peraturan Bupati pada Juli 2025 mengalokasikan dana Rp39 miliar kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Namun hingga akhir tahun anggaran 2025, fakta mengejutkan muncul: sebanyak 24 paket proyek dengan nilai sekitar Rp25 miliar tidak sempat dilaksanakan.

Rinciannya terdiri dari 22 paket proyek hasil efisiensi pergeseran anggaran tahap III dan dua paket proyek dari APBD Perubahan 2025.

Ali mengungkapkan, penyebab utama mandeknya proyek tersebut bukan karena persoalan anggaran, melainkan ketidaksiapan sumber daya manusia serta kendala teknis di OPD pelaksana.

Hal itu bahkan telah disampaikan secara resmi oleh Dinas SDABMBK melalui surat tertanggal 10 November 2025.

“Padahal anggaran sudah tersedia dan secara waktu sebenarnya masih memungkinkan untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Terkait munculnya keraguan sejumlah pihak soal dasar hukum pelaksanaan proyek yang tertunda hingga 2026, Ali memastikan persoalan tersebut sudah dibahas secara resmi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Rapat yang digelar pada 17 November 2025 itu menghasilkan kesepakatan bahwa proyek yang tertunda tetap harus dilanjutkan karena merupakan bagian dari program pembangunan yang telah dianggarkan sebelumnya.

“Ini amanat regulasi yang harus dilaksanakan,” tegasnya lagi.

Ali juga menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, saat evaluasi APBD murni 2026 di tingkat provinsi, beberapa kegiatan tahun 2026 memang ditunda sementara guna memberi ruang penyelesaian proyek tahun 2025 yang belum terlaksana.

“Untuk kegiatan tahun 2026 nantinya akan ditempatkan pada APBD Perubahan atau mekanisme lain sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Meski demikian, polemik terkait proyek-proyek bernilai puluhan miliar ini dipastikan belum sepenuhnya mereda, karena publik masih menunggu bukti nyata di lapangan: apakah proyek-proyek tersebut benar-benar akan berjalan pada 2026 atau kembali menjadi catatan panjang dalam daftar proyek tertunda di Lampung Utara. (mediaviral.co)

Example 300x375