Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kepala Desa di Lampung Utara Diminta Waspada! Jangan Mudah Percaya Oknum Ngaku Wartawan Bermodal Video TikTok Tanpa Website

208
×

Kepala Desa di Lampung Utara Diminta Waspada! Jangan Mudah Percaya Oknum Ngaku Wartawan Bermodal Video TikTok Tanpa Website

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – MediaViral.co

Para kepala desa di Kabupaten Lampung Utara diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan namun hanya bermodalkan video di TikTok tanpa memiliki website resmi atau media cetak yang jelas.

Example 300250

Fenomena maraknya konten “berita” di media sosial tanpa identitas redaksi yang transparan kini menjadi sorotan. Oknum-oknum tertentu disebut mendatangi kantor desa, mengaku wartawan, lalu membuat rekaman video dengan logo media yang tidak jelas legalitasnya.

Secara prinsip, wartawan profesional bekerja di bawah naungan perusahaan pers yang memiliki struktur redaksi, alamat kantor jelas, serta berbadan hukum. Produk jurnalistiknya pun dapat diakses publik melalui website resmi atau media cetak yang terdaftar.

Jika ada yang mengaku wartawan tetapi:

Tidak memiliki website berita aktif

Tidak memiliki media cetak

Tidak bisa menunjukkan alamat kantor redaksi

Tidak dapat memperlihatkan legalitas badan hukum perusahaan pers

maka kepala desa berhak menolak dan meminta klarifikasi lebih lanjut.

Keberadaan kantor redaksi adalah hal mendasar dalam dunia pers. Kantor bukan sekadar formalitas, melainkan pusat pertanggungjawaban hukum dan etik. Jika mengaku memiliki media, mintalah bukti konkret: alamat kantor, foto kantor, hingga dokumentasi aktivitas redaksi.

Selain itu, status badan hukum perusahaan pers juga wajib dipertanyakan. Media profesional memiliki akta pendirian dan pengesahan resmi. Jika mencurigakan, minta diperlihatkan dokumen badan hukum yang sah.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya Kamsul Hasan pada 2007 di Hotel Sahid Jaya Jakarta Pusat saat memberi pembekalan kepada seluruh awak media Koran KPK yang sekarang Media Viral pernah menegaskan bahwa media harus mengikuti standar media besar seperti Kompas. Di era digital sekalipun, Kompas tetap memproduksi video yang terintegrasi dengan berita di website resmi—bukan sekadar video yang ditempeli logo media tanpa kejelasan redaksi.

Perkembangan teknologi memang memudahkan siapa saja membuat konten. Namun tidak semua pembuat konten adalah wartawan. Jurnalisme memiliki kode etik, standar verifikasi, dan tanggung jawab hukum.

Para kepala desa di Lampung Utara diharapkan tidak gentar menghadapi tekanan oknum yang mencoba mengatasnamakan pers. Klarifikasi identitas, cek legalitas, dan pastikan medianya benar-benar ada secara hukum dan publikasi.

Di tengah maraknya konten instan, profesionalisme dan legalitas tetap menjadi pondasi utama dunia pers. Jangan sampai jabatan publik ditekan oleh “wartawan bayangan” yang tak jelas asal-usul medianya. (mediaviral.co)

Example 300x375