Bandar Lampung – MediaViral.co 20 Februari 2026
Langkah tegas kembali ditunjukkan Polda Lampung dalam menjaga stabilitas dan keamanan pangan di Provinsi Lampung. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat memimpin inspeksi mendadak (sidak) Tim Sapu Bersih (Saber) Pangan ke salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Bandar Lampung.
Sidak yang digelar pada Jumat (20/02/2026) pukul 22.00 WIB itu menyasar Z Beef Indonesia, yang berlokasi di Jalan Pisang Tanduk No. 51, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat.
Aparat Turun Malam, Antisipasi Permainan Harga dan Kualitas
Pengawasan dipimpin langsung oleh Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung dan melibatkan sejumlah instansi strategis, di antaranya Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Dinas Peternakan Provinsi Lampung, serta BULOG.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam mencegah potensi pelanggaran pangan, mulai dari penyimpangan distribusi, praktik curang, hingga spekulasi harga yang kerap muncul menjelang hari besar keagamaan.
12 Ekor Sapi Diperiksa, Operasional Dinilai Sesuai Ketentuan
Dari hasil pemeriksaan, Z Beef Indonesia diketahui bergerak di bidang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dengan kepemilikan atas nama Tampan Sujarwadi.
Petugas menemukan 12 ekor sapi jantan dengan bobot rata-rata 400 hingga 550 kilogram. Proses operasional melibatkan karyawan perempuan sebagai helper dan karyawan laki-laki sebagai steer.
Hasil sidak menunjukkan seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran serius dalam proses pemotongan maupun penyimpanan.
Pesan Keras untuk Pelaku Usaha
Meski hasil sidak dinyatakan aman, langkah inspeksi tengah malam ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh pelaku usaha pangan di Lampung agar tidak bermain-main dengan kualitas dan distribusi daging, terutama menjelang Idulfitri.
Polda Lampung menegaskan pengawasan akan terus diperketat guna memastikan stok daging tetap aman, harga terkendali, dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik curang.
Jika ada pelaku usaha yang nekat melanggar, aparat memastikan tidak akan segan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. (mediaviral.co)
















