Batu Bara, Sumatera Utara – MediaViral.co
Gelombang protes kembali memanas di halaman Kejaksaan Negeri Batu Bara, Senin (23/02/2026). Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa jilid II, mendesak jaksa segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara atas dugaan penyimpangan anggaran Bimtek yang nilainya mencapai Rp3,4 miliar.
Aksi yang digelar di Jalan Kayu Ara, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara itu dimulai sekitar pukul 14.10 WIB. Massa datang membawa pengeras suara dan membentangkan kain putih bertuliskan “Diskop UKM Batu Bara Darurat Dana Bimtek” serta “Perencanaan Tak Sesuai Permenkeu No. 39 Tahun 2024”.
Anggaran Fantastis, Dugaan Pelanggaran Mengemuka
Dalam selebaran pernyataan sikapnya, APDESU mengungkap sejumlah kegiatan yang mereka duga bermasalah, antara lain:
Pengadaan langsung belanja jasa kepada pihak ketiga senilai Rp3,4 miliar.
Kegiatan swakelola honorarium dan narasumber senilai Rp950 juta.
Pengadaan langsung belanja alat kantor lainnya senilai Rp645 juta.
Orator aksi, Abdillah, S.H., menyatakan kegiatan belanja Rp3,4 miliar tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Mereka menilai ada kejanggalan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, belanja honorarium narasumber juga dinilai tidak mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan. Massa menduga besaran honor tidak merujuk pada batas tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk pengadaan alat kantor, mereka kembali menyoroti dugaan pelanggaran terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Desakan Tegas: Jerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
APDESU secara terbuka meminta Kejari Batu Bara tidak hanya menerima laporan, tetapi bergerak cepat melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka bahkan mendesak agar pihak-pihak yang terindikasi dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila ditemukan unsur melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami tidak ingin kasus ini menguap. Jika ada penyimpangan, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas orator dari atas mobil komando.
Perwakilan Kejari dari Seksi Intelijen menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan membuka ruang pemanggilan APDESU untuk dimintai keterangan tambahan.
Aksi Berulang, Tekanan Publik Meningkat
Ini bukan kali pertama APDESU mendatangi Kejari. Sebelumnya, pada 18 Februari 2026, mereka telah menggelar aksi serupa dengan tuntutan yang sama. Namun karena belum ada perkembangan signifikan yang mereka ketahui, aksi jilid II kembali digelar.
Belasan personel Polres Batu Bara tampak mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri secara tertib.
Kini sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum. Dugaan anggaran miliaran rupiah bukan angka kecil. Transparansi dan akuntabilitas menjadi taruhan. Publik menunggu: akankah penegakan hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya berhenti di meja klarifikasi? (mediaviral.co)
















