Serang, Banten, 16 Februari 2026 – MediaViral.co
Penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di PKBM Al Fauzan, yang beralamat di Kampung Kadugenep Pasir RT 12/03, Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik.
PKBM Al Fauzan pada tahun 2026 tercatat menerima dana BOP sebesar Rp141.000.000 dengan jumlah siswa penerima bantuan sebanyak 83 siswa serta data sarana dan prasarana (sarpras) lima ruang kelas. Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara data Dapodik dan kondisi riil kegiatan belajar mengajar.
Saat awak media berkunjung ke lokasi, aktivitas pembelajaran disebut hanya diikuti oleh empat siswa yang digabung dalam satu ruangan untuk Paket B dan Paket C. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait validitas data peserta didik yang terdaftar.
Berdasarkan data Dapodik tahun ajaran 2026 yang diperoleh, tercatat:
Paket A: Tidak ada siswa
Paket B: 28 siswa
Paket C: 55 siswa
Namun, dalam data lain yang beredar, jumlah siswa terdaftar justru berbeda, yakni:
Paket A: Tidak ada siswa
Paket B: 39 siswa
Paket C: 114 siswa
Perbedaan data tersebut semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi data peserta didik.
Saat dikonfirmasi, Kepala PKBM Al Fauzan, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa total siswa Paket B dan C disebut mencapai 90 orang dengan lima tutor, termasuk dirinya.
“Siswa yang belajar sekarang ada empat orang, dicampur Paket B dan C. Untuk honor tutor, saya dibayar Rp300 ribu per bulan. Soal administrasi keuangan lainnya saya tidak tahu, karena yang mengelola semuanya Pak Dani sebagai pemilik lembaga,” ujar Lukman, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa ruang kelas yang tersedia hanya dua ruangan, dan pada pagi hari digunakan oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs). Menurutnya, seluruh lembaga pendidikan di lokasi tersebut—PKBM, MTs, dan PAUD—berada di bawah kepemilikan yang sama.
Upaya konfirmasi kepada pihak pemilik lembaga, Dani, belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak merespons.
Menanggapi persoalan ini, Ketua LSM Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM) Banten, Hikmatul Huda, menduga telah terjadi manipulasi data Dapodik dan sarpras.
“Data yang kami terima menyebut PKBM Al Fauzan memperoleh Rp141 juta dengan jumlah siswa 83 serta sarpras 11 ruangan yang diajukan ke dinas. Namun, setelah investigasi, hanya ada empat siswa yang mengikuti kegiatan belajar. Ini patut diduga sebagai praktik penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Pihaknya berencana melayangkan surat resmi kepada dinas terkait serta meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengalokasikan anggaran BOP Kesetaraan sesuai ketentuan Permendikdasmen Tahun Anggaran 2025, dengan besaran dana per siswa untuk Paket A sebesar Rp1.300.000, sementara Paket B dan C memiliki nominal berbeda sesuai regulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PKBM Al Fauzan belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan mark-up data siswa dan penggunaan dana BOP tersebut.
(mediaviral.co)
















