Serang, Banten – MediaViral.co
Aroma ketertutupan kembali menyeruak dari balik tembok tebal Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang. Saat dikonfirmasi terkait dugaan minimnya keterbukaan informasi publik, Kepala Rutan disebut-sebut menghindar dan tak berada di tempat.
Pada Jumat, 13 Februari 2026, Roy dari media Antero.co bersama Samsul, wartawan media online MenaraRakyat.id, mendatangi Rutan Kelas IIB Serang dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik. Kedatangan keduanya bertujuan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Rutan atau pejabat yang berwenang terkait sejumlah isu yang berkembang.
Namun, upaya tersebut berujung buntu. Petugas jaga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa Kepala Rutan tidak berada di kantor saat itu.
Tak berhenti di situ, Roy mencoba menghubungi salah satu pegawai rutan berinisial RD yang disebut sebagai bagian dari humas. Awalnya, sapaan perkenalan tidak mendapat respons. Namun ketika disinggung soal pekerjaan pemeliharaan gedung yang diduga tidak memasang Papan Informasi Publik (PIP), jawaban yang diterima justru bernada defensif.
“Abang dapat nomor saya dari mana? Saya saja nggak kenal. Kalau soal kantor langsung saja ke website resmi atau media sosial rutan. Bersurat saja bang, gampang tinggal dibuat,” ujar RD singkat melalui pesan.
Sikap tersebut memantik kekecewaan dari pihak jurnalis. Roy menilai, respons yang diberikan terkesan menghindar dan tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik.
“Sangat disayangkan, pihak rutan seperti alergi terhadap wartawan. Padahal kedatangan kami selain untuk bersilaturahmi, juga ingin menggali dan mengonfirmasi berbagai isu yang beredar,” tegas Roy.
Adapun sejumlah isu yang ingin dikonfirmasi antara lain dugaan pungutan liar, pekerjaan pemeliharaan gedung tanpa papan informasi publik, perbedaan perlakuan kelas sosial di dalam rutan, praktik sewa handphone non-android, hingga isu sensitif terkait dugaan peredaran narkoba dan jual beli kamar tahanan.
Menurut Roy, kehadiran mereka justru untuk mencari kejelasan secara langsung agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat.
“Kedatangan kami sebenarnya untuk mengetahui secara pasti, bukan sekadar mendengar isu miring di luar. Tapi sangat sulit untuk mendapatkan konfirmasi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang belum memberikan keterangan resmi ataupun membuka ruang klarifikasi kepada awak media.
Transparansi di lembaga pemasyarakatan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari akuntabilitas publik. Ketika pintu konfirmasi tertutup rapat, publik tentu berhak bertanya: ada apa di balik tembok rutan? (mediaviral.co)
















