Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kabid PNF Dindikbud Kabupaten Serang Diduga “Alergi” Media, Nomor Wartawan Diblokir Saat Dimintai Klarifikasi PKBM

48
×

Kabid PNF Dindikbud Kabupaten Serang Diduga “Alergi” Media, Nomor Wartawan Diblokir Saat Dimintai Klarifikasi PKBM

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten – MediaViral.co

Sikap tertutup kembali dipertontonkan pejabat publik. Kali ini sorotan mengarah ke Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Dindikbud Kabupaten Serang, Husnawati, S.Kom., M.M., yang diduga enggan dikonfirmasi terkait persoalan sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Example 300250

Pada Rabu, 11 Februari 2026, awak mediaviral.co mendatangi Kantor Dindikbud Kabupaten Serang, Gedung B, untuk meminta klarifikasi langsung terkait dugaan manipulasi data Dapodik dan sarana prasarana (sarpras) di beberapa PKBM. Namun, Kabid PNF disebut sedang melaksanakan tugas luar sehingga tidak dapat ditemui dan tidak ada keterangan resmi yang diberikan.

Upaya konfirmasi pun berlanjut melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya, Husnawati menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan audit ke Inspektorat dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan secara bergantian.

“Sudah kami ajukan audit oleh inspektorat dan saat ini dalam proses. Tadi siang ibu ada acara di luar dari pagi. Mungkin pihak Inspektorat sudah berjalan. Kalau mengenai pengurus PKBM yang merangkap Kepala Sekolah Negeri, akan kami cek terlebih dahulu statusnya,” tulisnya melalui pesan singkat.

Namun, ketika awak media mencoba meminta penjelasan lebih lanjut, pesan berikutnya tak lagi terkirim dan hanya menunjukkan tanda centang satu. Awalnya diduga nomor tidak aktif, namun belakangan diketahui nomor awak media justru telah diblokir.

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir Albantani, menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap tidak profesional dan terkesan alergi terhadap kontrol sosial dari media.

Menurutnya, meski Husnawati belum lama menjabat sebagai Kabid PNF, yang bersangkutan bukan orang baru di bidang Pendidikan Non Formal karena sebelumnya menjabat sebagai Kasi di bidang yang sama.

“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus memblokir nomor wartawan? Justru seharusnya pejabat publik terbuka. Apalagi soal dugaan manipulasi Dapodik dan sarpras, itu menyangkut anggaran dan kepentingan masyarakat,” tegas Abdul Kabir, Sabtu (14/2/2026).

Ia juga menambahkan bahwa dalam sistem pendidikan, tidak hanya operator sekolah yang bertanggung jawab atas penginputan data, tetapi dinas juga memiliki kewenangan dalam proses validasi data Dapodik dan sarpras.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari Kabid PNF Dindikbud Kabupaten Serang terkait dugaan manipulasi data PKBM maupun alasan pemblokiran nomor wartawan. Publik pun menunggu, apakah ini sekadar miskomunikasi atau ada sesuatu yang memang ingin disembunyikan? (mediaviral.co)

Example 300x375