Way Kanan, Lampung — MediaViral.co
Aroma tak sedap kembali menerpa dunia pendidikan. Kali ini, dugaan permainan tunjangan sertifikasi mencuat di tubuh MAN 1 Kabupaten Way Kanan. Seorang guru berinisial Asep disebut-sebut tetap menikmati tunjangan sertifikasi meski diduga jarang mengajar secara langsung sejak 2023.
Sertifikasi guru sejatinya adalah bentuk penghargaan negara atas profesionalisme pendidik. Program ini memberikan insentif finansial bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, memenuhi standar kompetensi, terdaftar di Dapodik, serta aktif mengajar sesuai jam dan bidang studi yang ditetapkan. Tujuannya jelas: meningkatkan mutu pembelajaran dan kesejahteraan guru.
Namun fakta di lapangan diduga berkata lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Asep yang merupakan guru mata pelajaran Matematika diduga membayar guru lain untuk mengisi jam pelajarannya. Skema ini disebut-sebut dilakukan agar administrasi jam mengajar tetap terpenuhi, sehingga pencairan tunjangan sertifikasi tidak terganggu.
Ironisnya, Asep juga merangkap sebagai bendahara sekolah. Kondisi ini memicu tanda tanya besar soal transparansi dan pengawasan internal. Sumber menyebutkan, di luar urusan administrasi, yang bersangkutan jarang terlihat aktif mengajar di kelas dalam beberapa tahun terakhir.
Sorotan tajam juga mengarah kepada Ahmad Zazili selaku Kepala Madrasah (Kamad). Ia diduga mengetahui praktik tersebut namun membiarkannya berlangsung. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tamparan keras bagi integritas dunia pendidikan.
Publik kini menanti langkah tegas dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Evaluasi menyeluruh dan investigasi terbuka dinilai penting agar tunjangan sertifikasi benar-benar diberikan kepada guru yang menjalankan kewajiban profesionalnya, bukan kepada mereka yang diduga mencari celah sistem.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak madrasah maupun yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi. Jika dugaan ini terbukti, skandal ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan tunjangan profesi guru di daerah. (mediaviral.co)
















